Amanat Prabowo Wujudkan Kemiskinan Ekstrem Nol Pesen di 2026, Cak Imin: Ayo Kerja Keras

Amanat Prabowo Wujudkan Kemiskinan Ekstrem Nol Pesen di 2026, Cak Imin: Ayo Kerja Keras


Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih dan para kepala daerah, bekerja keras mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

Ia menjelaskan instruksi tersebut disampaikan presiden, agar target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026, bisa diraih. Ini pekerjaan berat karena pemerintah hanya memiliki waktu delapan bulan untuk meraih target tersebut.

“Seperti yang menjadi amanat Bapak Presiden, bahwa kita harus terus bekerja keras untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kita mulai mengatasi kemiskinan ekstrem dengan cepat dan sungguh-sungguh,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis.

“Kita sudah tahu semua bahwa kita memiliki target kemiskinan ekstrem harus sampai di titik nol persen di tahun 2026,” ucapnya menambahkan.

Cak Imin benar, menolkan kemiskinan ekstrem bukan perkara mudah. Apalagi kalau jumlahnya cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk yang miskin ekstrem di Indonesia berada di level 0,85 persen, atau setara 2,38 juta jiwa. Angka ini dipastikan bertambah dengan maraknya perusahaan yang bangkrut berujung kepada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cak Imin menyebut, pemerintah memiliki tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan. Langkah ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ketua Umum (Ketum) PKB itu, mengatakan, ada tiga strategi yang telah dicanangkan. Yakni, meningkatkan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan.

Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan, pemberdayaan masyarakat menjadi paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan. Di mana, pengentasan kemiskinan dijalankan lewat pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya dengan memberikan bantuan sosial (bansos), namun dengan menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat menjadi mandiri. “Setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan strategi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, dia menuturkan, data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan, berjalan efektif. Untuk itu, seluruh kepala daerah harus konsisten menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menjalankan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Tentu dinamika data ini terus berkembang, saya minta kepada seluruh Kepala Daerah terus berkoordinasi dengan BPS, dengan kami juga agar kita terus meng-upgrade dinamika perkembangan data sehingga tepat sasaran dalam melaksanakan seluruh program-program kita,” jelasnya.

Adapun dalam Inpres 8/2025, Kemenko PM ditugaskan untuk mengorkestrasikan 47 Kementerian/Lembaga dalam upaya pengentasan kemiskinan.

 

Visited 2 times, 1 visit(s) today