Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan pidatonya di acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor ketika mereka menemukan indikasi peredaran narkoba.
Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada aparat penegak hukum.
“Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo usai menghadiri acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Prabowo menjelaskan pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak.
Ia berharap jangan sampai ada pihak yang malah mengizinkan pendistribusian narkoba. Sebab, narkoba ini sangat berbahaya untuk generasi bangsa.
“Tapi ini perlu semua pihak bekerja keras, orang tua, guru sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa semuanya harus bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo berjanji akan menambah pusat rehabilitasi narkoba khususnya di daerah yang belum ada. Namun, ia juga kembali menekankan ini juga menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi, ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi. Tapi ini kerja seluruh bangsa,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Dengan mengenakan pakaian safari, Prabowo tiba di Lapangan Bhayangkara sekitar pukul 13.21 WIB didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran Ketua Umum Partai Gerindra itu langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian, Prabowo dan rombongan meninjau barang bukti narkoba yang sudah dipajang di lokasi acara.
Adapun, narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah disita pihak kepolisian sejak Oktober 2024 sampai Oktober 2025 dan nilainya mencapai Rp29,37 triliun.











