Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya pengawasan ketat agar program Magang Nasional 2025 tidak disalahgunakan. Ia mengungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sistem monitoring and evaluation (monev) serta kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.
“Kami tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, Kemnaker pun telah mensosialisasikan program Magang Nasional 2025 Tahap (Batch) II kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah secara virtual pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan itu digelar untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam pelaksanaan program magang nasional.
Lebih lanjut Yassierli menjelaskan program itu merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Karena itu, pihaknya meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi lulusan baru.
Ia mengungkapkan bahwa pada batch I program tersebut menargetkan 20 ribu peserta dan mendapat respons yang sangat baik. Untuk batch II, pemerintah menaikkan target menjadi lebih dari 80 ribu peserta agar kesempatan magang berkualitas dapat merata di seluruh provinsi.
“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” tutur Yassierli.
“Pada batch II, penyelenggara magang tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja vertikal di daerah,” katanya, menambahkan.
Dia juga menerangkan perluasan itu membuka peluang lebih luas dan beragam bagi peserta dalam memilih lokasi magang.
Program tersebut berlangsung selama enam bulan. Peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota, memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan program.
Pendaftaran Program Pemagangan Nasional dilakukan melalui akun SIAPKerja dan diakses melalui maganghub.kemnaker.go.id.














