Purbaya Ingatkan Anak Buahnya tak Seperti Preman: Jangan Gedor Rumah Orang Jam 5 Pagi

Purbaya Ingatkan Anak Buahnya tak Seperti Preman: Jangan Gedor Rumah Orang Jam 5 Pagi
Kejar Target Pajak

Clara Medium.jpeg

Jumat, 24 Oktober 2025 – 13:27 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9). (Foto: Kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9). (Foto: Kemenkeu.go.id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudi Sadewa menerapkan micro management untuk mengejar target penerimaan pajak agar bisa terealisasi hingga akhir tahun.

Dia menekankan, pendekatan tersebut tidak dilakukan dengan cara keras melainkan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara secara lebih profesional.

Micro management-nya ya sudah, dilihat potensi-potensi yang masih belum tergarap, dioptimalkan itu. Apalagi kalau ada potensi-potensi bocor di sana-sini, itu akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, nggak gitu,” ujar Purbaya kepada wartawan, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (24/10/2025) malam.

Lebih lanjut, dia pun mengatakan bahwa sistem pajak digital Coretax telah sudah lebih baik untuk digunakan. Dengan begitu, pengawasan terhadap penerimaan pajak akan lebih efektif.

“Kita akan buat penagihan lebih profesional. Dan harusnya cortex sudah lebih bagus, sehingga harusnya sih pengembangan pajak akan lebih bagus lagi,” tutur dia.

Sebagai informasi, dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 serapan penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi, terkoreksi 2,9 persen dari realisasi tahun lalu.

Rinciannya, penerimaan pajak terealisasi Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari proyeksi namun turun 4,4 persen dari realisasi tahun lalu.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 7,1 persen, dengan nilai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today