Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu 12 fund manager di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sistem administrasi perpajakan Coretax akan mulai berfungsi pada akhir pekan ini. Sistem digital warisan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, sempat mengalami kendala sejak diluncurkan pada awal 2025.
“Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap mungkin. Jadi itu akan meningkatkan lagi pendapatan pajak, kalau lebih efisien Coretax ya,” ujar Purbaya, di kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Selasa (21/10/2025).
Purbaya menggarisbawahi bahwa penyempurnaan Coretax diharapkan dapat menutup potensi kebocoran penerimaan dan membuat proses pemungutan pajak lebih efisien. Ia juga berharap sistem ini mampu meminimalisasi praktik kecurangan.
“Di pajak juga, saya harapkan yang main-main itu enggak main-main lagi sehingga kita enggak bocor pajaknya,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga September 2025, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4% dari target. Dengan demikian, sekitar Rp781,6 triliun masih harus dikumpulkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini untuk memenuhi target penerimaan.
Meski tantangan cukup besar, Purbaya tetap optimistis target tersebut bisa tercapai. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi dan kontribusi sektor swasta sebagai faktor pendukung, di samping pengetatan terhadap potensi kebocoran di pajak dan cukai.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat harusnya lebih cepat juga (penerimaan pajak dan cukai), private sector (swasta) juga terus didorong. Tapi kalau ceteris paribus, kita tutupi kebocoran yang mungkin timbul di cukai, di pajak,” kata dia.
Sebelumnya, pada September lalu, Purbaya berjanji akan membenahi Coretax dalam waktu satu bulan, termasuk dengan melibatkan ahli teknologi informasi dari luar DJP.
“Saya akan lihat Coretax seperti apa, keterlambatan di Coretax, akan kita perbaiki secepatnya. Dalam satu bulan harusnya bisa. Itu IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Seperti diketahui Coretax dibangun dengan biaya fantastis, mencapai Rp1,3 triliun, dan melibatkan tiga perusahaan asing. Proyek ini dikerjakan oleh LG CNS Qualysoft Consortium sebagai pemenang tender, dengan pengadaan diawasi oleh PwC Indonesia, serta dikonsultasikan oleh Deloitte Consulting selaku manajemen proyek dan quality assurance.
Namun, sejak peluncurannya pada 1 Januari 2025, aplikasi Coretax sempat gagal berfungsi. Banyak wajib pajak mengeluhkan kesulitan mengakses layanan hingga harus menunda transaksi. Hal ini menimbulkan kerugian di pihak wajib pajak, baik individu maupun perusahaan.
Pada 24 Januari 2025, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami hari ini melaporkan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Coretax, sistem yang memakan anggaran Rp1,3 triliun lebih,” kata Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan.
IWPI mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen bukti kepada KPK terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang digarap sejak 2020 itu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari KPK apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti.














