News

Novel: Pungli Rutan Efek dari Pembiaran Kasus di Internal KPK

Jumat, 23 Jun 2023 – 12:53 WIB

KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Kasus Merintangi Penyidikan

Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Inilah.com)

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) tidak bisa dilepaskan dari sejumlah persoalan yang terjadi di internal komisi antirasuah.

Novel menilai, era KPK pimpinan Firli Bahuri cs terkesan membiarkan praktek dugaan korupsi yang melibatkan internal KPK.

“Itu semua (pungli rutan) tidak lepas dari praktek korupsi yang belakangan ini banyak terjadi di KPK tetapi tidak dibereskan atau ditindak dengan tuntas,” ujar Novel kepada Inilah.com, Jumat (23/6/2023).

Novel mencontohkan beberapa persoalan yang tidak dituntaskan, salah satunya yakni kasus mantan Wakil pimpinan KPK Lili Pintauli.

“Lihat kasus Robin (eks Penyidik KPK), kasus LPS (Lili Pintauli Siregar eks Wakil Ketua KPK), dan kebocoran dokumen penyelidikan yang tentunya ada korupsi dibaliknya, dan tidak diungkap tuntas. Sehingga yang diduga terlibat beberapa tidak di usut,” kata Novel.

Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) menemukan adanya indikasi praktek pungli di rutan KPK. Dari catatan Dewas, sepanjang tahun 2021 hingga 2022 terindikasi temuan pungli sebesar Rp4 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button