Rekening Dormant Nasabah BNI Dibobol Rp204 Miliar, Ekonom: Pertanda Lemahnya Pengawasan Bank

Rekening Dormant Nasabah BNI Dibobol Rp204 Miliar, Ekonom: Pertanda Lemahnya Pengawasan Bank

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 4 Oktober 2025 – 13:33 WIB

Ilustrasi gedung Bank BNI. (Foto: Antara/HO Bank BNI).

Ilustrasi gedung Bank BNI. (Foto: Antara/HO Bank BNI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ternyata, keberadaan rekening dormant atau rekening yang tak aktif di perbankan, cukup banyak jumlahnya. Tentu saja, nilainya juga cukup besar. Tak percaya?

Beberapa waktu lalu, penyidik Bareskrim Polri mengungkap adanya komplotan pembobol rekening dormant. Operasinya super canggih.

Hanya butuh waktu 17 menit, komplotan ini mampu memindahkan duit di rekening dormat di BNI Cabang Jawa Barat, senilai Rp204 miliar. Luar biasa.

Namun, Kelapa Ekonom Bank permata, Joshua Pardede mengaku tidak kaget. Kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar di salah satu bank pelat merah itu, memperlihatkan celah serius dalam sistem pengawasan perbankan.

“Dalam hitungan menit, dana dipindahkan melalui puluhan transaksi, setelah sindikat memaksa kepala cabang menyerahkan akses core banking. Fakta ini menegaskan, lemahnya pengawasan rekening dormant, yang meskipun pasif sering menyimpan saldo besar, dan jarang dipantau nasabah,” ungkap Joshua kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Rekening dormant, menurutnya, menjadi target komplotan pencoleng bank itu, karena minimnya pengawasan. Apalagi jika ada kolusi dengan orang dalam. Bagaimana mungkin data rekening bersaldo besar bisa bocor ke pihak luar, jika tak ada peran orang dalam.

Selain itu, lanjut Joshua. sistem fraud detection yang dimiliki bankBUMN tersebut, teah gagal mengantisipasi pola transaksi kilat bernilai besar. Aktivitas kejahatan itu, baru terdeteksi setelah dana berpindah.

“Kejadian ini menunjukkan kombinasi kelemahan internal control, keterlibatan pegawai, serta kurangnya sensitivitas monitoring,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, kronologi pengungkapan kasus pembobolan dana dormant Rp204 miliar di BNI, bermula dari laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025, dan surat perintah penyidikan tertanggal 3 Juli 2025.

“Kita dapat berkumpul dalam rangka pengungkapan perkara tindak pidana perbankan, dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank,” kata Helfi di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Modus operandi dari komplotan bandit ini, sangatlah rapi dan terstruktur. Mereka menamakan diri “Satgas Perampasan Aset” dan sejak awal Juni 2025 telah melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu bank BNI di Jawa Barat, guna merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant.

“Jaringan sindikat menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” terang Helfi.

Kepala cabang dipaksa menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System teller dan dirinya sendiri. Keselamatan keluarga kepala cabang menjadi taruhan jika tidak menuruti permintaan sindikat. Eksekusi dilakukan pada akhir Juni 2025, sekitar pukul 18.00, setelah jam operasional bank.

“Para eksekutor, termasuk mantan teller bank, melakukan akses ilegal terhadap aplikasi Core Banking System. Dana sebesar Rp 204 miliar dipindahkan ke lima rekening penampungan dalam 42 kali transaksi yang hanya berlangsung 17 menit,” kata Helfi.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today