Rentetan Kepala Daerah Kena OTT KPK, Gerindra: Bukti Hukum Era Prabowo Makin Sangar!

Rentetan Kepala Daerah Kena OTT KPK, Gerindra: Bukti Hukum Era Prabowo Makin Sangar!

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menilai maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) maupun kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan semakin baik.

Menurut Bahtra, hal itu sejalan dengan komitmen Prabowo yang sejak awal menegaskan ingin memperkuat penegakan hukum dan memberantas pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Kalau kita lihat pemerintahan presiden kita kan Pak Prabowo ini kita bisa menyaksikan bahwa penegakan hukum kita makin baik. Pak Prabowo komitmen, konsisten dengan ucapan beliau, bahwa dalam pemerintahan beliau ini ingin betul-betul mengedepankan bagaimana penegakan hukum ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Ia mengatakan masyarakat dapat melihat komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan di sektor penegakan hukum.

“Dan tentu yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran itu ya harus ditindak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlakulah,” ujarnya.

Di sisi lain, Bahtra meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan terhadap para kepala daerah agar kasus serupa tidak terus berulang. Menurut dia, pembinaan tidak hanya berkaitan dengan aspek kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga peningkatan kinerja kepala daerah dalam menjalankan amanat yang diberikan masyarakat.

“Kita sih meminta Kemendagri ya, karena itu kan kewenangan Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan kami setiap saat berkoordinasi dengan Kemendagri untuk terus melakukan pembinaan,” tuturnya.

“Bukan hanya tentu dengan urusan pelanggaran hukumnya tetapi yang paling penting adalah bagaimana kinerja para kepala daerah kita ini betul-betul, mereka sudah dipilih sama rakyat kemudian tentu harus berbuat yang terbaik untuk kepentingan rakyat terutama di daerah mereka masing-masing,” jelas Bahtra menambahkan.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga. Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima. Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15.

Visited 2 times, 2 visit(s) today