Market

Foto: Kemendag Amankan Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar

Selasa, 18 Apr 2023 – 06:58 WIB

Kemendag Pelumas Ilegal

Wamendag Jerry Sambuaga memimpin pengamanan produk pelumas ilegal di Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023). [foto-foto: Biro Humas Kemendag]

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga didampingi Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar di tiga lokasi gudang di wilayah Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).

Kemendag Pelumas Ilegal

Wamendag Jerry menyampaikan, produk pelumas ilegal berbagai merek ini diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

Kemendag Pelumas Ilegal

Wamendag menambahkan bahwa pihak Kemendag telah melakukan pengamanan sementara terhadap produk pelumas yang tidak memenuhi ketentuan. Tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha untuk memproduksi pelumas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemendag Pelumas Ilegal

Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Jampidsus dan Jamintel Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian RI, Detasemen Polisi Militer Jaya 1, Disperindag Provinsi Banten, Disperindag Kota Tangerang, pelaku usaha, serta Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO).

Kemendag Pelumas Ilegal

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button