Pembeli mengecek beras di Pasar Karanganyar, Jakarta, Kamis (17/10/2024). (Foto: ANTARA/Harianto).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Satgas Pengendalian Harga Beras memperketat pengawasan harga beras di pasar-pasar tradisional, untuk memastikan harga jual beras tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Satgas yang terdiri dari gabungan Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, KPKP, DPMPTSP, serta PPUKM/Disperindag ini berpedoman pada aturan harga beras zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi). Beras premium dibanderol Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memantau harga di berbagai lokasi. Hasil terbaru menunjukkan hanya satu pedagang yang masih melanggar aturan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET dan stoknya tetap aman. Dari hasil pengecekan terakhir, hanya satu pedagang di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual di atas HET,” ujar Kombes Edy, Selasa (11/11/2025).
Edy menambahkan bahwa hingga saat ini Satgas telah menyisir 61 titik pasar. Sebanyak 34 pedagang sempat mendapat surat teguran karena menjual di atas ketentuan. Namun, berkat pendekatan persuasif yang dilakukan, hampir semua pedagang kini telah menyesuaikan harga jualnya.
Tidak hanya melakukan pengawasan, Satgas juga aktif mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Hingga 8 November 2025, tercatat 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui 1.403 kegiatan GPM.
Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Polri dan lintas instansi dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat agar semua bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tutur Edy.











