Selamatkan Uang Negara Rp211 Triliun, Pengamat Tagih Janji Purbaya Bentuk Pengganti Satgas BLBI

Selamatkan Uang Negara Rp211 Triliun, Pengamat Tagih Janji Purbaya Bentuk Pengganti Satgas BLBI

Iwan Medium.jpeg

Jumat, 15 Mei 2026 – 06:09 WIB

Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho. (Foto: Antara).

Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho. (Foto: Antara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera menjelaskan kelanjutan penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Termasuk rencana pembentukan lembaga pengganti Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang masa tugasnya telah berakhir pada akhir 2025. “Pertanyaan itu menjadi penting di tengah kuatnya semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengembalian aset dan uang negara hasil kejahatan,” kata Hardjuno di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Ia menyebut pemerintah sangat ingin menarik kembali uang negara yang berada di tangan para pengusaha nakal. Hal itu terlihat saat Presiden Prabowo Subianto secara langsung menghadiri penyerahan uang rampasan negara senilai Rp10,2 triliun hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

“Kalau pemerintah begitu serius mengawal pengembalian aset negara dari berbagai kasus, maka publik juga berhak mengetahui bagaimana kelanjutan penanganan BLBI setelah Satgas BLBI selesai. Sampai hari ini belum ada kejelasan lembaga penggantinya,” kata Hardjuno.

Ia menilai penyelesaian kewajiban negara dalam kasus BLBI tidak boleh kehilangan arah setelah Satgas BLBI yang dibentuk Sri Mulyani dibubarkan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan ada institusi yang memiliki mandat jelas untuk melanjutkan penagihan, penyelamatan aset, serta penyelesaian administrasi piutang negara yang masih tersisa.

“Sudah hampir satu bulan Menkeu berstatement tidak akan bikin noise saja, tapi memastikan duit negara, piutang BLBI, bisa kembali ke negara. Mana? Segera dong. Apalagi Presiden begitu membanggakan hasil sitaan korupsi oleh Kejagung, bahkan Presiden menyampaikan bahwa MBG itu dari uang yang selama ini dikorupsi,” ujar Hardjuno.

Penjelasan Purbaya, menurut dia, sangat penting karena publik masih melihat adanya perbedaan angka mengenai sisa piutang BLBI. Selama ini, Satgas BLBI menangani kewajiban sekitar Rp110 triliun, sementara belakangan muncul angka Rp211 triliun berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena itu, Pak Purbaya perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik, berapa sebenarnya sisa piutang BLBI yang masih menjadi hak negara, bagaimana status penanganannya, dan siapa lembaga yang nantinya bertanggung jawab untuk melanjutkan proses tersebut,” ujarnya.

Penjelasan tersebut, kata dia, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemulihan aset negara serta memastikan semangat pemberantasan kerugian negara berjalan konsisten di semua sektor, termasuk dalam penyelesaian kasus BLBI.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya pernah mengatakan Satgas BLBI yang dibubarkan pada Desember 2024 akan dibentuk kembali dengan penataan yang lebih rapi. Ia menyebut audit BPK mencatat masih adanya piutang BLBI yang belum kembali sebesar Rp211 triliun.

“Jadi (Satgas BLBI) sudah enggak ada. Ini saya mau rapikan dalam waktu dekat. Kan Pak Rio (Rio Silaban, Ketua Satgas BLBI) mau pensiun dalam waktu dekat. Jadi kalau didiskusikan, nanti ganti lagi. Tapi saya enggak mau cuma noise, tapi enggak ada duitnya,” kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (24/4/2026).

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 6 times, 1 visit(s) today