Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby resmi ditahan KPK, Rabu (1/7/2026).(Foto: inilah.com/Mochammad Zhacky)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardiman diduga terlibat kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing, Riau.
Suhardiman keluar dari ruang pemeriksaan menuju lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), sekitar pukul 17.44 WIB. Dia terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
“Mohon doanya ya,” kata Suhardiman kepada wartawan.
Selain Suhardiman, ada juga Sekda Pemkab Kuansing, Zulkarnaen, dan salah seorang pihak swasta bernama Ardiles. Zulkarnaen dan Ardiles juga mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Sebagai informasi, KPK menggelar OTT di Kuansing dan Jakarta dua hari lalu. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 10 orang, di mana 5 di antaranya lalu dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
KPK sebelumnya meminta Suhardiman dan Zulkarnaen agar menyerahkan diri. Keduanya lalu menyerahkan diri kemarin malam, dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dengan penahanan ini berarti Suhardiman, Zulkarnaen dan Ardiles sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum ada pernyataan resmi dari KPK.
Kemarin, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, OTT yang digelar di Kuansing dan Jakarta terkait suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” kata Budi, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












