Sengkarut Pembayaran Kompensasi, Menkeu Purbaya Minta Bos BUMN Menemuinya

Sengkarut Pembayaran Kompensasi, Menkeu Purbaya Minta Bos BUMN Menemuinya

Clara Medium.jpeg

Selasa, 30 September 2025 – 12:58 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membahas realisasi pembayaran kompensasi dan subsidi dalam APBN Tahun 2025.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, M Misbakhun mengatakan, DPR telah melakukan rapat kerja bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membahas hal yang sama. Di mana, sejumlah BUMN mengeluhkan dana kompensasi belum dibayar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di mana, setiap BUMN yang menjalankan public service obligation (PSO) berhak atas dana kompensasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Bagaimana pengelolaan subsidi dan kompensasi ini, dan realisasinya? Saya ingin seluruh rekan-rekan untuk memperhatikan dan membandingkan dengan apa yang disampaikan BUMN soal BSU (Bantuan Subsidi Upah), semalam. Karena banyak sekali dari mereka yang kompensasi 2024-nya, belum dibayar,” ujar Misbakhun dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Misbakhun meminta penjelasan kepada Menkeu Purbaya terkait perbedaan kompensasi yang belum terbayarkan pada 2024. Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini, berdasarkan laporan yang diterima, alokasi subsidi pada 2025 juga belum sepenuhnya dijalankan.

“Rapat semalam di APBN semuanya sudah teralokasikan, bahkan pencairannya pun melalui mekanisme yang rigid, ketat dan teraudit,” jelas dia.

Tak hanya itu, Misbakhun menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tak adanya prosedur dalam penerimaan BSU.

“Banyak temuan BPK dalam laporan keuangan pemerintah pusat seringkali ditemukan kejadian yang berulang, terkait pengelolaan BSU. Misalnya, belum adanya prosedur dan standar operasional yang diterapkan,” jelas dia.

Merespons pernyataan dari Misbakhun itu, Menkeu Purbaya menegaskan, kompensasi tahun 2024 telah dibayarkan penuh. Mengenai adanya perbedaan realisasi, dia meminta agar BUMM segera menemuinya.

“Setahu saya, (kompensasi) yang 2024, sudah dibayarkan semuanya. Nanti kalau mereka mengklaim belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya. Tapi data yang kami miliki, seperti itu,” ungkap Menkeu Purbaya.

“Memang data 2025 belum ada yang dibayarkan di triwulan I, ke II. Akan tetapi kami mengikuti prosedur yang sedang berjalan. Nanti, bulan Oktober untuk triwulan I ke II akan kita bayarkan penuh. Tolong BUMN-nya menghadap kami, pak,” tegas Purbaya.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today