Sidang Perdana Perceraian Raisa dan Hamish Daud Digelar 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jaksel

Sidang Perdana Perceraian Raisa dan Hamish Daud Digelar 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jaksel

syahidan.jpg

Kamis, 23 Oktober 2025 – 18:22 WIB

Pasangan selebriti Raisa dan Hamish Daud. (Dokumentasi: Tangkapan layar dari Instagram Raisa)

Pasangan selebriti Raisa dan Hamish Daud. (Dokumentasi: Tangkapan layar dari Instagram Raisa)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) Abid membenarkan penyanyi Raisa menggugat cerai suaminya Hamish Daud. Raisa telah mendaftar gugatan itu, Rabu (22/10/2025).

“Ya, benar sudah masuk (gugatannya) daftarnya tanggal 22 Oktober kemarin,” kata Abid di PA Jaksel, Kamis (23/10/2025).

Abid menyebut perkara tersebut telah terdaftar secara resmi di PA Jaksel dan sudah dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana akan digelar pada 3 November 2025.

“Kemudian, sidangnya, sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, gugatan yang diajukan merupakan gugat cerai, bukan cerai talak. Artinya, pihak perempuan dalam hal ini Raisa yang mengajukan permohonan perceraian terhadap Hamish.

“Gugat cerai,” kata Abid. 

Masih menurutnya, gugatan tersebut diajukan oleh pihak Raisa melalui kuasa hukumnya dan didaftarkan secara daring melalui sistem e-court atau electronic court.

“Untuk era sekarang, pengadilan itu pendaftaran semua melalui online, namanya e-court, electronic court, pengadilan ya. Diajukan oleh kuasa hukum,” ujar Abid.

Nilai Mahar Pernikahan Raisa dan Hamish Daud 500 Gram Emas Seharga Mobil Mewah, Dulu Rp300 Juta Kini Nyaris Rp1,3 Miliar

Raisa dan Hamish resmi menikah pada 3 September 2017 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Dalam rumah tangganya itu, mereka dikaruniai seorang putri, Zalina Raine Wyllie, pada 2019.

Sebagai bagian dari akad nikah, pihak Hamish Daud menyerahkan mahar (mas kawin) kepada pihak wanita berupa 500 gram logam mulia (emas batangan) yang dibayar tunai. Dahulu, nilai mahar dari Raisa jika dihitung sekitar Rp300 juta hingga Rp335 juta.

Namun, seiring lonjakan harga emas dunia, nilai mahar tersebut kini meroket bahkan totalnya seharga mobil mewah.

Melalui pantauan Inilah.com, harga emas antam per 23 Oktober 2025 mencapai Rp2.326.803.Jika dihitung 500 gram emas saat ini bernilai sekitar Rp1,1 miliar hingga Rp1,3 miliar. 

Topik
Komentar

Visited 6 times, 1 visit(s) today