News

Ganjar dan Cak Imin Sudah Kantongi SKCK, Prabowo dan Anies Masih Belum

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo dan bakal Calon Wakil Presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. SKCK ini merupakan salah syarat ditetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk para peserta Pemilu 2024.

“Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan seperti dikutip Senin (18/9/2023).

Dia mengatakan, SKCK untuk Ganjar dan Cak Imin sudah dikeluarkan sejak Kamis (14/9/2023). Namun Ramadhan tak mau memerikan nomor SKCK miliki Ganjar dan Cak Imin.

Sejauh ini baru Ganjar dan Cak Imin yang sudah mendapatkan SKCK dari Polri. Sedangkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Ganjar merupakan bakal capres yang diusung oleh PDIP. Sedangkan Muhaimin Iskandar merupakan bakal cawapres pendamping Anies Baswedan dari Koalisi Indonesia Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 sebelumnya dijadwalkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. Namun, dalam peraturan terbaru yang saat ini masih di revisi oleh KPU, jadwal pendaftaran tersebut dimajukan menjadi 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

Dalam Pasal 169 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 telah diatur tentang syarat-syarat untuk mencalonkan diri menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden, yang juga berlaku sebagai syarat calon Presiden 2024 (capres 2024) dan calon Wakil Presiden 2024 (cawapres 2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button