News

Penghapusan Ujian Angka 8 dan Zig-Zag Masih Sisakan Persoalan

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai perlu ada peraturan turunan yang mengatur soal penghapusan dan penggantian ujian praktik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi Motor (SIM C) yang tidak lagi menggunakan manuver angka 8 dan zig-zag.

Menurutnya, tanpa ada aturan yang jelas akan menyulitkan petugas yang bekerja di lapangan.”Kapolri juga harus menindaklanjuti dengan peraturan-peraturan (atau) perubahan peraturan,” kata Bambang saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Selain dari aturan, Bambang juga menyoroti akan ada perubahan anggaran saat kebijakan ini diberlakukan. Hal ini soroti karena dengan adanya perubahan itu, maka kepolisian juga mesti turut mengubah jalur lintasan menjadi S dengan lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.”Makanya seharusnya segera ditangguhkan peraturan-peraturan,” ungkapnya.

Pihaknya juga turut setuju dan mengapresiasi perubahan lintasan ujian praktik SIM ini sebab kebijakan yang sebelumnya cenderung lebih menyulitkan para pemohon.

“Memang ujian praktik itu menyulitkan para pemohon SIM dan kapolri minta untuk segera dihapus karena kesulitan-kesulitan yang dialami,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan manuver angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor dipastikan ditiadakan.

“Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini,” ujar Latif kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Latif mengatakan, manuver slalom membentuk angka 8 kini diganti dengan yang lebih mudah yaitu membentuk huruf S. Lebar jalurnya pun ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5. Latif mengatakan hal ini adalah sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit,” terangnya.

Latif mengungkapkan, pelaksanaan pergantian ini akan dimulai besok, Jumat (4/8/2023), di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button