News

Turuti Request Firli Bahuri, Polda Metro Bantah Beri Keistimewaan

Polisi mengungkapkan tidak ada perlakukan khusus saat ketua KPK Firli Bahuri melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pimpinan KPK peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tidal ada perlakuan khusus ya, sama aja tidak ada perlakuan khusus,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Porli Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan pihaknya hanya memberikan fasilitas berupa ruang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Dia juga mengatakan kasus ini tetap ditangani di Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini direktorat tindak pidana korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda metro jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya,” katanya.

Sebagai informasi, Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pimpinan KPK peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejatinya Firli diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, pada Senin (23/10) penyidik telah menerima surat permintaan dari KPK untuk dilakukan pengambilan keterangan di Bareskrim Polri.

“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI-saudara FB sebagai saksi,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, atas surat permintaan tersebut pihaknya kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli di Bareskrim Polri. Adapun pengambilan keterangan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri utk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pd hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button