News

KH Cholil Nafis: Puasa Arafah Mengikuti Penanggalan Lokal, Bukan Wukuf di Arafah

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Cholil Nafis, dalam pernyataannya yang diunggah di Instagram memastikan bahwa puasa Arafah yang direkomendasikan pada tanggal 9 Dzulhijjah tidak memiliki kaitan langsung dengan wukuf di Arafah.

“Ta’addudul mathali, atau perbedaan wilayah dalam pengamatan hilal, menjadi pegangan kita,” ungkap Kiai Cholil Nafis dalam postingan video di akun Instagramnya. Ulama yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah memberikan ilustrasi tentang perbedaan waktu salat Dzuhur antara Indonesia dan Arab Saudi untuk menggambarkan perbedaan waktu berdasarkan wilayah.

“Puasa Tarwiyah dan Arafah diikuti berdasarkan penanggalan wilayah masing-masing, sejalan dengan pemahaman kita terhadap perbedaan wilayah dalam pengamatan bulan atau ‘ta’addul mathali’,” tambahnya. “Dengan kata lain, puasa Arafah tidak harus selaras dengan jamaah haji yang wukuf di Arafah, melainkan berdasarkan ketentuan tanggal di Indonesia.”

Penegasan ini sejalan dengan keputusan yang dirumuskan dalam bahtsul masail diniyah maudluiyyah pada Muktamar ke-33 NU di Pondok Pesantren Lirboyo, pada akhir 1999. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa Hari Arafah atau yaumu Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, ditentukan berdasarkan kalender negara setempat yang berdasarkan pada rukyatul hilal.

PBNU telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Penentuan ini didasarkan pada laporan rukyatul hilal yang tidak berhasil melihat hilal di seluruh wilayah Indonesia.

“Awal bulan Dzulhijjah tahun 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023, berdasarkan istikmal,” ucap Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa.

Dengan demikian, Hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1444 H, diperkirakan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sedangkan Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1444 H, dijadwalkan pada Kamis, 29 Juni 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button