News

Laporan ke Presiden, TGIPF Simpulkan PSSI dan Stakeholder Saling Cuci Tangan Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 14 Okt 2022 – 18:59 WIB

Cuci Tangan Tragedi Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Foto: BPMI Setpres)

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyampaikan hasil investigasi mereka ke Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). TGIPF melihat masih ada lembaga yang belum tersentuh, padahal banyak institusi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.

Dalam laporannya, TGIPF menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mereka juga berlindung di balik aturan formal masing-masing. Padahal aturan formal itu tidak sesuai dengan ketentuan substansial. Karena itu, Mahfud memastikan TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial tragedi Kanjuruhan serta semua pihak yang harus bertanggung jawab.

“Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak yang secara formal sah,” kata Mahfud saat pernyataan pers usai TGIPF bertemu Jokowi.

“Oleh sebab itu kami sudah menyampaikan ke Presiden, semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah, PUPR, Menkes, Menpora dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu,” ucapnya.

Mahfud mengatakan laporan dari TGIPF yang juga berisikan sejumlah rekomendasi tertuang dalam laporan sebanyak 124 halaman. Laporan tersebut telah diserahkan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” ucap Mahfud.

Dia juga menyampaikan, dalam catatan dan rekomendasi TGIPF, pengurus PSSI juga harus bertanggung jawab. Menurutnya, tanggung jawab ini didasarkan aturan resmi dan nilai moral.

Karenanya, dalam laporan TGIPF ke Presiden Jokowi menggarisbawahi agar Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang terlibat dan bertanggung jawab.

“Di sinilah kami lalu memberi catatan akhir yang tadi di garis bawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya, TGIPF mempunyai banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. “Adapun tanggung jawab moral ini tadi tanggung jawab hukum Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button