News

Dugaan Kebocoran Data Jangan Disepelekan, KPU Mesti Lindungi Hak Pemilih

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan dugaan kebocoran data pemilih, tidak bisa dianggap sebagai hal sepele oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jangan anggap sepele. Ini serius. KPU mesti melakukan investigasi dan umumkan dengan transparan,” tegas Mardani kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (1/12/2023).

Mungkin anda suka

Ia pun merasa heran dengan lemahnya proteksi sistem IT KPU. Seharusnya, tutur dia, sebagai penyelenggara pemilu, mampu melindungi data pemilih. “Bukan hanya mesti dilindungi datanya, tapi juga haknya (pemilih),” ungkap dia.

Diketahui, peretas anonim bernama Jimbo mengeklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut. Ia telah membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs ini biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.

Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.

Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.

Data yang berhasil diakses Jimbo itu mencakup informasi pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (TPS).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button