News

Kadiv Hukum BAKTI Kominfo Akui Terima Rp500 Juta dari Windi Purnama Terkait Proyek BTS

Kepala Divisi Hukum BAKTI Kominfo sekaligus Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, Darien Aldiano mengaku menerima Rp500 juta dari Account Director PT Huawei Tech Investment Windi Purnama.

Uang itu diserahkan Windi selang satu tahun setelah lelang proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

“Saya dapat dari Windi Purnama. Total untuk 5 orang POKJA Rp500 juta,” ujar Darien, ketika dihadirkan di persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Darien menuturkan, uang tersebut diserahkan Windi Purnama di dekat rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Windi memberikan uang di dalam dus kecil.

“Saya janjian di pom bensin abis itu ketemu dia kasihin saya dus. Saya terima,” kata dia.

Darien mengatakan, sebelum pertemuannya dengan Windi di Kawasan Tebet, Darien terlebih dahulu bertemu dengan Direktur Utama BAKTI Anang Ahmad Latif. Rupanya dalam pertemuan tersebut Darien sudah diberi tahu dengan Anang mengenai uang Rp500 juta.

“Jadi memang beberapa hari sebelumnya saya pernah dipanggil ke ruangan pak Dirut Anang, dipanggil. Beliau sampaikan nanti dikasih hadiah untuk uang capek sebagai POKJA,” kata Darien.

Lebih jauh Darien menyebut, uang Rp500 juta tersebut lantas ia bagi-bagikan ke masing-masing anggota POKJA dengan nilai yang berbeda. Darien sendiri mendapatkan Rp150 juta. Sementara masing-masing anggota POKJA Rp50 juta.

“Masing-masing beda. (Saya) Rp150 juta. Ketua Rp200 juta,” kata Darien.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button