News

Dugaan Pembocoran Dokumen ESDM Mulai Diselidiki, Pihak Endar Tunggu Panggilan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai memproses laporan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewas KPK rencananya memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi dalam sepekan ke depan.

“Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM,” jawab anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/5/2023).

Namun, Syamsuddin masih enggan membeberkan siapa saja yang bakal diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik soal pembocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap sejumlah pihak baru akan dimulai pada siang ini. “Belum ada, baru mulai siang ini,” singkat Syamsuddin.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro.

Namun ketika dikonfirmasi, Rachmat Mulyana, kuasa hukum Endar mengaku pihaknya masih belum menerima panggilan untuk klarifikasi terkait dugaan pembocoran dokumen tersebut. “Sampai hari ini Pak Endar sendiri belum diklarifikasi Dewas, kami menunggu,” kata Rachmat kepada Inilah.com, Senin (8/5/2023).

Awal mula dugaan ini mencuat saat beredar sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 atau Rakyat Jelata. Dalam video tampak petugas KPK sedang menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM. Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu.

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu didapatkannya dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Yang diakuinya bahwa Arifin mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.

“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.

“Sebaiknya jangan, sensitif,” katanya lagi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan persoalan kebocoran data itu secara dini.

Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi, Ali mengatakan, saat ini dugaan kebocoran data tersebut sudah dilaporkan ke Dewas KPK. “Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” kata Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button