News

TPN Ganjar-Mahfud Usut Pencopotan Rontek, Andika: Bukti Sedang Dikumpulkan

Tim Hukum dari kubu Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengusut pencopotan alat peraga kampanye berupa rontek atau baliho kecil di sejumlah daerah. Tim tersebut saat ini tengah mengumpulkan bukti pencopotan rontek yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

“Tadi juga dibahas dan tim hukum di bawah Deputi hukum sedang melakukan inventarisasi banyak bagian-bagiannya termasuk mitigasi itu sedang mengumpulkan bukti-bukti karena semuanya akan ditangani oleh Deputi Hukum TPN,” kata Andika kepada awak media.

Lebih lanjut, ia turut mengungkapkan soal pembentukan satuan tugas (satgas) menyangkut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada tingkat daerah. Pembentukan satgas ini, ujar Andika akan diumumkan oleh PDIP secara resmi.

“Satgas juga seperti posko apa pun itu namanya yang jelas besok Minggu (19/11/2023) jam 14.00 WIB itu dari PDIP akan meresmikan secara nasional,” katanya.

Andika menyebut, inti dari satgas tersebut ialah untuk mengawal kejujuran dan keadilan dan menjadikan Pemilu yang jujur dan adil itu komitmen bersama.

“Kami yakin dengan  keberadaan posko atau satgas  di daerah yang juga menurut saya akan lebih masif juga jika seandainya ini diemban oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

“Seandainya mereka tahu atau misalnya mereka mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya mereka terima dari para semua penyelenggara pemerintahan maka mereka bisa melaporkan ke situ,” kata Andika menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button