Ototekno

Mengenal Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi, Buat Apa Saja Fungsinya?


Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan Indonesia Digital Testing House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024). IDTH diresmikan sebagai pusat pengujian perangkat digital dan telekomunikasi terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.

“Saya bersyukur sekarang kita memiliki Indonesia Digital Test House, Pusat Pengujian Perangkat yang berstandar internasional, yang tadi telah disampaikan oleh Menteri Kominfo (bahwa) terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara. Dan, ini akan menjadi pusat sertifikasi perangkat digital terdepan di kawasan,” ungkap Jokowi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa IDTH memiliki fasilitas pengujian yang terlengkap di kawasan ini, yang dapat menjadi rujukan untuk pengujian perangkat telekomunikasi di tingkat internasional. 

“Laboratorium ini terlengkap di Asia Tenggara, selain Vietnam. Ini tentunya membanggakan,” ucap Budi dalam rilis di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Budi menambahkan bahwa IDTH berperan penting dalam pengembangan ekosistem digital nasional, khususnya dalam pengujian dan kalibrasi perangkat dengan metode serta standar internasional. 

Dia menjelaskan beberapa peran strategis IDTH, antara lain dalam memastikan keamanan perangkat telekomunikasi, yang menjadi prasyarat penting bagi perangkat tersebut untuk layak edar di Indonesia.

“Perangkat telekomunikasi itu harus aman dari faktor-faktor radiasi dan gangguan lain-lain di masyarakat. Kalau tidak ada yang menjaga keamanannya, bagaimana? Inilah tugas dari IDTH,” kata Budi.

Terdapat 12 Laboratorium

IDTH juga berfungsi sebagai gerbang utama arus keluar masuk produk-produk elektronik di Indonesia, membantu industri dalam negeri untuk masuk ke pasar global, serta berperan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional untuk menghindari interferensi antarpengguna perangkat.

Selain itu, IDTH mendukung pengembangan solusi digital dengan menyediakan pendampingan serta prasarana yang dibutuhkan. Pembangunan fasilitas ini menelan biaya Rp980 Miliar dan meliputi 12 laboratorium yang dioperasikan secara profesional dengan standar internasional.

Laboratorium-laboratorium tersebut antara lain meliputi Laboratorium EMC (Electromagnetic Compatibility), Laboratorium SAR & EMF, Laboratorium Electrical Safety, dan lain-lain, yang melakukan berbagai pengujian dari tingkat radiasi non-pengion hingga keamanan penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Berikut fasilitas laboratorium pengujian perangkat antara lain:

  1. Laboratorium EMC (Electromagnetic Compatibility), pengujian untuk memastikan perangkat elektronik beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh ataupun menghasilkan interferensi terhadap lingkungan sekitarnya, seperti laptop dan televisi;
     
  2. Laboratorium SAR & EMF, mengukur tingkat radiasi non-pengion dari pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan perangkat TIK yang menempel pada tubuh manusia, seperti HP dan tablet PC;
     
  3. Laboratorium Electrical Safety, pengujian pada perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memastikan keamanan pengguna dari potensi arus bocor dan tegangan berlebih, seperti mesin fotokopi dan Set Top Box;
     
  4. Laboratorium Seluler, menguji perangkat yang beroperasi dengan teknologi seluler, seperti handphone, base transceiver station (BTS), dan GPS tracker;
     
  5. Laboratorium Radio High Power, melakukan pengujian perangkat yang beroperasi menggunakan gelombang radio dengan power lebih dari 36 dBm, seperti HT dan radio maritim;
     
  6. Laboratorium Radio Low Power, melakukan pengujian perangkat yang beroperasi menggunakan gelombang radio dengan power kurang dari 36 dBm, seperti NFC dan perangkat Internet of Things (IoT);
     
  7. Laboratorium Laser dan Optik, pengujian perangkat telekomunikasi berbasis Optik agar pengguna terhindar dari potensi paparan radiasi dari perangkat telekomunikasi berbasis Optik; 
     
  8. Laboratorium Broadcast, melakukan pengujian perangkat penyiaran (broadcasting) seperti TV, Set Top Box, pemancar TV, termasuk fitur early warning system (EWS);
     
  9. Laboratorium Kalibrasi RF, untuk mengkalibrasi alat ukur berbasis frekuensi radio seperti spectrum analyzer, signal generator, dan TV receiver;
     
  10. Laboratorium Kalibrasi Antena, untuk mengkalibrasi antena secara radiated;
     
  11. Laboratorium Kalibrasi Optik, mengkalibrasi alat ukur berbasis optik; serta
     
  12. Laboratorium Kalibrasi Kelistrikan, mengkalibrasi alat ukur berbasis listrik, seperti power supply, multimeter.  

Peluncuran IDTH ini menandai langkah penting dalam perkembangan infrastruktur teknologi dan telekomunikasi di Indonesia, meningkatkan kapasitas nasional dalam inovasi dan pengujian produk teknologi sesuai dengan standar dan regulasi internasional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button