News

Bawaslu Tak Persoalkan Fasilitas Pendidikan Dijadikan Tempat Kampanye, Asal…

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) tak mempermasalahkan soal ide adu gagasan bakal calon presiden (Bacapres) di fasilitas pendidikan yang ramai diperbincangkan. Hanya saja Bawaslu mengingatkan tak ada atribut kampanye selama acara berlangsung.

“Yang penting, jangan sampai ada atribut partai seperti stiker, bendera, seragam, banner, spanduk, dan lain-lain yang memperlihatkan identitas partai politik peserta Pemilu,” kata Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Untuk diketahui Mahkmah Konstitusi (MK) mengambulkan gugatan soal pengunaan fasilitas pendidikan sebagai ruang untuk berkampanye, dengan catatan mendapat izin penanggung jawab lembaga dan tidak menggunakan atribut.

Tak berapa lama setelah putusan itu, muncul tantangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kepada para bakal calon presiden (Bacapres) untuk hadir ke kampus beradu argumen dengan mahasiswa.

Lebih jauh Puadi mengatakan, rencana adu argumen yang sedianya akan berlangsung pada 14 september, belum dapat dikategorikan sebagai ajang kampanye. Oleh karena itu, Puadi, mempersilahkan langkah BEM UI tersebut dilanjutkan.

“Jadi, kalau saat ini ada pihak yang mau mengadakan debat dengan mengundang orang-orang yang digadang-gadang menjadi Capres atau Wacapres, silakan saja,” kata dia.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indoensia (UI) menantang ketiga bakal capres untuk beradu gagasan di fasilitas pendidikan.

Tantangan tersebut direspon positif oleh ketiga Bakal Capres seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menetapkan untuk melakukan kegiatan tersebut pada 14 September mendatang.

“Kami akan tunggu respons lanjutan dan keberanian dari tiap kalian (Bacapres) untuk beradu gagasan di depan kami semua!” kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button