News

Tim Hukum AMIN Bawa 7 Ahli dan 11 Saksi dalam Sidang Lanjutan PHPU Hari Ini


Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) membawa tujuh ahli dan 11 saksi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkin anda suka

“Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajikan tujuh ahli dan 11 saksi,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Berikut daftar 7 ahli dan 11 saksi kubu Anies-Muhaimin:

Ahli:
1. Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya 
2. Ekonom Senior, Faisal Basri
3. Ahli Hukum Administrasi Ridwan
4. Ekonom UI, Vid Adrison
5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi.
6. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan,
7. Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan

Saksi Fakta:
1. Mirza Zulkarnain
2. Muhammad Fauzi
3. Anies Priyoasyari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Achmad Husairi
7. Mislani Suci Rahayu
8. Sartono
9. Arif Patra Wijaya (belum hadir)
10. Amrin Harun (online)
11. Atmin Arman (online)

MK hari ini menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Agendanya, mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pemohon akan diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli sebanyak 19 orang. Kemudian, majelis hakim akan memandu para saksi sekaligus memberi kesempatan pada mereka untuk memberikan keterangannya.

“(Saksi) dihadirkan, disumpah dulu bersamaan diawal, sebagai saksi atau ahli. Kemudian satu per satu akan memberika kesaksian,” kata Fajar saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) .

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button