News

Saksi Sidang Brigjen Hendra: Rumah Dinas Sambo Seperti Ada Teroris, Menegangkan!

Saksi persidangan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria, Ipda Munafri Bahtiar mengungkapkan suasana tegang di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Suasana itu dijumpai usai terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.

“Saya merasa bertanya-tanya dalam hati ada apa ini. Sampai saya berdua sama (Ipda) Tomser Kristianata ada apa ya, mungkin ada teroris atau apa ya. Kita boleh masuk apa gimana, ini kok di luar saja nih ditunggu jadi kami sadar mungkin ada peristiwa sangat menegangkan di dalam,” kata Munafri saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).

Munafri menjelaskan, semula ia diminta AKP Irfan Widyanto yang saat itu menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan untuk menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Munafri saat itu tak mengetahui telah terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Awalnya kami datang itu kan ya mungkin dalam kebathinan saya jadi kami kesana itu ada apa. Jadi kami kesana itu dengan niat diperintah sama komandan, saya datang,” kata Munafri.

Saat menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo, ia didampingi rekannya Ipda Tomser Kristianata. Mereka hanya menunggu di area luar rumah.

Menurut Munafri, ia menunggu dalam kurun waktu yang lama dan merasa jenuh tanpa kepastian. Terlebih, keduanya melihat banyak keluar masuk anggota Polri dan mobil polisi ke kediaman Ferdy Sambo.

Lalu, ia mulai bertanya-tanya tentang apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Oleh karena itu, ia sempat mengira ada serangan teroris yang menyebabkan suasana tegang menyelimuti rumah dinas Ferdy Sambo.

Pembunuhan Berencana

Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri. Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button