Market

Pakar Dukung Menko Luhut Tutup PLTU Milik Industri

Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi mendukung pemerintah yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan terkait penutupan PLTU batubara industri.

“Rencana Pak Luhut menutup PLTU industri dan mengalihkan pasokan listrik PLN sangat layak diterapkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, rencana tersebut tidak hanya mengatasi masalah polusi udara buruk, tetapi juga mengatasi masalah oversupply listrik PLN. Sekali rengkuh dayung, dua pulau terlampaui,” kata Fahmy, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Mungkin anda suka

Pada masa lalu, lanjutnya, pelaku industri membangun sendiri PLTU. Karena, waktu itu, pasokan listrik dari PLN masih terbatas. Kondisi sekarang berbeda, pasokan listrik PLN pasca proyek pembangkit 35.000 MW, sangat berlimpah.

“Bahkan, PLN kelebihan pasokan (over supply) selama Pandemi Covid-19. Pengalihan pasokan listrik dari PLN menjadi solusi dalam mengatasi kelebihan pasokan listrik PLN. Hanya, PLN dituntut dapat menjaga kuantitas dan kualitas listrik yang dipasok ke seluruh industri benar-benar terjamin, tanpa pemadaman,” kata Fahmy.

Dia mengatakan, PLN ternyata sudah siap dalam menyambut rencana pemindahan pasokan listrik industri ke PLN. Bahkan, PLN sudah mengakselerasi program akuisi captive power yang ditujukan untuk pelanggan industri agar bersedia mengalihkan suplai listriknya ke PLN.

“Pasokan listrik PLN diyakini lebih murah, andal dan ramah lingkungan. PLN juga memberikan insentif tarif melalui skema Business to business (BtoB) bagi badan usaha yang beralih menggunakan listrik PLN,” paparnya.

Mengingatkan saja, sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara, Menko Luhut mengatakan, pemerintah akan menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara milik .

Selanjutnya, mengalihkan pasokan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero/PLN). Alasannya, PLTU itu ditenggarai memberikan kontribusi signifikan  terhadap polusi udara buruk di Jabodetabek.

Berbeda dengan PLTU milik industri, PLTU milik PLN sudah menerapkan teknologi Electrostatic System Precipitator (ESP) yang mengendalikan abu hasil proses pembakaran dan menjaring debu PM 2,5 sehingga tidak berhamburan yang mencemari udara.

Selain itu, PLTU milik PLN juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK.

Sedangkan, PLTU batubara milik swasta atau industri, umumnya belum menerapkan teknologi untuk menekan pencemaran lingkungan. Lantaran biaya penggunaan teknologinya, relatif mahal.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button