News

Tanggapi Surat Terbuka, Kemenhub Pastikan Tak Beri Izin Kapal Dagang Israel Berlabuh


Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  menjawab surat terbuka yang meminta Menhub Budi Karya Sumadi menolak kapal dagang Israel berlabuh di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Juru Bicara (Jubir) Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, Kemenhub telah menindaklanjuti surat terbuka tersebut.

Mungkin anda suka

“Sehubungan dengan surat terbuka ini, kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan atas informasi yang disampaikan,” ujar Adita dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Adita pun menegaskan, Kemenhub tidak pernah memberikan izin apapun kepada kapal dagang berbendera Israel untuk berlabuh di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. “Sejak terjadinya konflik Israel-Palestina yang memanas beberapa waktu lalu, tidak ada kapal dagang berbendera Israel ataupun berbendera selain Israel yang melayari Indonesia-Israel,” kata dia.

Adita memastikan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memantau hal-hal yang terjadi berkaitan dengan kapal-kapal dagang Israel tersebut. “Selanjutnya Kemenhub akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk terus memantau hal ini,” ucapnya.

post-cover

Sebelumnya, Komandan Satuan Operasi Khusus Netizen Julid Anti-Israel, Erlangga Greschinov, melayangkan surat terbuka kepada Menhub Budi Karya Sumadi. Surat terbuka yang diunggah ke akun Instagram pribadinya (@greschinov), berisi seruan kepada Budi Karya untuk menghalau kedatangan kapal dagang ZIM Trade ke empat pelabuhan Indonesia.

“Kami bangsa Indonesia memiliki aspirasi untuk membantu perjuangan rakyat Palestina dengan berbagai cara yang kita bisa. Salah satunya adalah melarang kapal-kapal ZIM dari Israel berlabuh di empat pelabuhan kita, Jakarta, Belawan, Semarang, dan Surabaya. Semoga ada kabar baik setelah ini, kami mengharapkan agar Bapak ikut serta dalam perjuangan ini. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Bapak,” sebut Greschinov dalam Instagram pribadinya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button