Ilustrasi seorang pasien yang sedang diperiksa oleh dokter karena mengalami sakit dibagian perut (Foto: Freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ekonom Universitas Andalas (Unand), Prof Syafruddin Karimi menilai, BPJS Kesehatan masih mampu memberikan layanan mumpuni, tanpa harus menaikkan iuran. Asalkan, strategi efisiensi dijalankan secara serius dari hulu ke hilir.
Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola layanan dan pengendalian pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
“Tanpa kenaikan iuran, BPJS tetap bisa memberikan layanan mumpuni jika strategi efisiensi berjalan serius dari hulu ke hilir,” ujar Syafruddin kepada Inilah.com, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, kunci utama ada pada penguatan layanan primer berbasis kapitasi dan manajemen penyakit kronis. Dengan demikian, kunjungan rujukan ke rumah sakit tidak melonjak dan beban klaim dapat ditekan.
Selain itu, penerapan global budget di rumah sakit dengan insentif mutu dinilai perlu diperkuat, termasuk negosiasi harga melalui e-catalog yang konsisten, serta audit klaim berbasis data untuk mencegah fraud, waste, dan abuse.
“Investasi di promotif-preventif menurunkan beban kasus berat, sementara kepastian pendanaan PBI dari APBN menjaga arus kas. Transparansi indikator mutu dan waktu tunggu meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.
Syafruddin menegaskan, ketika peserta mendapatkan pelayanan yang konsisten, kepercayaan publik tetap terjaga meskipun iuran tidak dinaikkan.
Lebih lanjut, ia merekomendasikan paket langkah terukur bagi BPJS Kesehatan. Di antaranya penyesuaian iuran yang berbasis kemampuan bayar melalui integrasi data NIK, pajak, dan utilitas, pengawasan mutu dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta perluasan skema kapitasi berbasis risiko di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Di tingkat rumah sakit, ia menyarankan penerapan global budget dan pay-for-performance, serta program kendali penyakit kronis yang agresif untuk menekan klaim rawat inap.
“Perkuat audit klaim dengan analitik, kencangkan kontrak berbasis kinerja, disiplinkan cadangan teknis, dan aktifkan mekanisme top-up otomatis untuk PBI saat indikator keuangan menurun,” tutur Syafruddin.
Terakhir, ia menekankan komunikasi publik yang jelas sebagai elemen penting agar kebijakan tidak menimbulkan keresahan.
“Penjelasan yang transparan tentang alasan penyesuaian, perlindungan bagi kelompok rentan, dan capaian mutu layanan akan menjaga kepercayaan peserta sekaligus memberi ruang bagi kesinambungan finansial BPJS,” tutupnya.










