Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pembekalan di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 7, Jakarta, Senin (14/07/2025) (Foto: BPMI Setwapres)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap alasan pembentukan Komite Percepatan Pembangunan Papua.
Ia menyebut komite ini bertugas untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang diketuai oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
“Yang hari ini tadi dilantik oleh bapak presiden adalah ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari badan pengarah yang diketuai oleh wakil presiden,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025).
Adapun dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, telah diamanatkan tugas itu untuk BP3OKP.
Prasetyo menyatakan aturan tersebut juga menjelaskan bahwa untuk membantu BP3OKP diperbolehkan membentuk sebuah komite.
“Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus itu kan ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di situ kemudian juga mengamanatkan untuk membantu badan ini maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif,” jelasnya.
Diketahui, BP3OKP dipimpin oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan memiliki fungsi melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua.
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:
1. Velix Vernando Wanggai, sebagai Ketua
2. John Wempi Wetipo, sebagai Anggota
3. Ignatius Yogo Triyono, sebagai Anggota
4. Paulus Waterpauw, sebagai Anggota
5. Ribka Haluk, sebagai Anggota
6. Ali Hamdan Bogra, sebagai Anggota
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai Anggota
8. Yanni, sebagai Anggota
9. John Gluba Gebze, sebagai Anggota
10. Juharson Estrella Sihasale, sebagai Anggota











