Titik Nadir Profesi PNS: Sebuah Refleksi

Titik Nadir Profesi PNS: Sebuah Refleksi

FOTO-03.jpg

Rabu, 5 November 2025 – 06:00 WIB

Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)

Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Beberapa waktu lalu saya baca sebuah artikel di media online ternama berjudul “Inilah Alasan Mengapa Saya Tidak Berminat Jadi ASN”. Pertanyaan ini kedengarannya sepele, tapi rasanya seperti ditampar. 

Di banyak kepala, jadi ASN masih dianggap sebagai jalan hidup yang nyaman plus status sosial yang aman. Maka, kalau ada yang menolak jalan ini, langsung dicap aneh atau dianggap buang kesempatan emas.

Padahal, bisa saja penolakan itu justru merupakan bentuk kejujuran. Atau keberanian.

Saya bicara bukan dari menara gading. Saya ASN, tepatnya seorang PNS. Saya tahu bagaimana sistem ini berdenyut. Idealisme sering kalah dari fakta dan pragmatisme, dan fakta kadang lebih keras dari visi.

Secara aturan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sudah membagi ASN menjadi dua kelompok: PNS dan PPPK. Fasilitasnya? Komplet! Tunjangan, penghargaan, jaminan sosial, peluang pengembangan diri, sampai bantuan hukum. Di atas kertas, nyaris sempurna.

Tapi di lapangan, bukan itu magnetnya. Jabatan masih jadi pusat gravitasi. Jabatan bukan sekadar posisi, tapi identitas sosial, simbol kesuksesan, sumber gengsi, dan gerbang menuju pengakuan. Begitu duduk di kursi camat, kepala bidang, atau kepala dinas, sapaan pun berubah: “Pak” atau “Bu” dengan nada lebih hangat dan pandangan lebih hormat.

Maslow sudah lama mengingatkan, manusia butuh penghargaan. Di birokrasi, penghargaan itu memiliki bentuk berupa kursi empuk dengan ruangan ber-AC, tanda pengenal, dan kendaraan dinas yang menunggu di parkiran.

Kalap Jabatan, Hilang Tujuan

Bukan semua ASN mengejar jabatan. Banyak yang tetap bekerja dengan tenang, sekadar menjalankan tugas. Tapi tak sedikit pula yang terobsesi meraih kursi, seolah itu puncak seluruh makna kerja.

Kenapa? Karena jabatan menawarkan gengsi, fasilitas, dan kuasa.
Minimal punya anak buah untuk dimintai laporan. Maksimal, punya akses ke atasan dan—jika beruntung—punya akses politik yang terbuka lebar.

Masalahnya, kursi terbatas. Maka kompetisi berubah jadi drama. Yang berprestasi sering tersingkir, yang “dekat” malah melesat. Merit system? Di aturan iya, di praktik sering jadi formalitas.

Dalam job fit, kadang sudah ada nama bahkan sebelum seleksi dimulai. Yang terpilih bukan yang paling kompeten, tapi yang paling tahu cara mengetuk pintu kekuasaan. Di birokrasi, khususnya di daerah, jika bukan karena faktor keluarga atau kerabat, pasti karena faktor politis dan ekonomis. Yang susah berkembang kalau hanya biasa-biasa saja, tidak pandai-pandai mengolah drama, basa-basi, atau sekadar bercanda. Kecuali jika memiliki kemampuan yang “super”—pasti dilirik.

Kita bangga dengan tumpukan regulasi dan jargon good governance.
Tapi di bawah, banyak aturan dikalahkan oleh “penyesuaian sosial”—nama halus dari praktik kompromi. Orang menyebutnya “kebijaksanaan”, padahal cuma cara elegan membenarkan kepentingan.

Sudah 25 tahun reformasi, tapi mentalitas banyak ASN tak berubah. Gaji sering naik, tapi tidak juga selalu cukup. Sangat jarang gaji ASN turun—paling stagnan. Sistem dibenahi, tapi manusianya tetap sama. Akibatnya, birokrasi punya dua wajah: di luar tampak profesional, dalamnya penuh intrik.

Kita Butuh Restorasi, Bukan Sekadar Reformasi

Sebetulnya, lebih baik kita berhenti bicara reformasi sistem, dan mulai bicara restorasi nilai. Karena akar dari semua ini bukan di struktur, tapi di hati—di moral yang perlahan kehilangan daya.

Restorasi itu soal keberanian bilang “tidak” pada kelaziman buruk.
Saya mungkin belum menjadi bagian dari itu. Menolak jabatan karena “kedekatan”, menegakkan yang benar meski tak populer. Sesederhana itu, tapi tidak semudah itu.

Birokrasi butuh sistem yang tahan godaan politik dan kepentingan ekonomi. Jabatan mesti jadi amanah, bukan privilege. Dan perubahan sejati tak datang dari kenyamanan, tapi dari keberanian membayar harga—kadang dengan reputasi, kadang dengan posisi.

Pada akhirnya, refleksi ini bukan soal menyalahkan sistem, tapi mengaudit diri sendiri. Berapa kali kita diam ketika aturan dilanggar?
Berapa kali kita pura-pura tak tahu demi “ketenangan pekerjaan”?

Karena tanpa kejujuran dan keberanian, semua aturan hanya topeng.

Yang perlu kita ubah bukan format laporan, tapi cara pandang: bahwa jabatan adalah tanggung jawab, bukan hak istimewa. Prestasi lahir dari integritas, bukan relasi.

Dan mungkin justru di titik ini alasan kenapa profesi PNS makin ditinggalkan—bukan karena gajinya kecil, tapi karena idealismenya yang kian menipis.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today