Transformasi Polri Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik

Transformasi Polri Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik


Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie menegaskan transformasi Polri merupakan prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat legitimasi negara hukum, serta melindungi ruang demokrasi dari praktik represif.

“Polri yang modern dan humanis dapat menjadi katalisator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan inklusif,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sementara keadilan hukum yang tegak akan memberikan kepastian dalam pembangunan ekonomi.

“Dengan demikian, peran Polri tidak bisa dipandang semata sebagai aparat keamanan, melainkan sebagai institusi strategis yang menopang transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mengatakan, reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini perlu dilakukan jika tujuannya untuk membuat institusi tersebut menjadi lebih baik ke depannya, bukan sebatas hasrat politis mengganti pucuk pimpinan.

“Menurut saya perlu kalau tujuan dan target reformasi tersebut menjadikan institusi Polri menjadi lebih baik lagi,” kata Abdullah saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Secara terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), hingga pengawasan.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan reformasi Polri sejatinya tidak dimulai dari nol. Menurut dia, ketiga instrumen tersebut penting untuk memaksimalkan upaya perbaikan yang telah berjalan di tubuh Polri.

“Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM,” ujar dia di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Pertama, terkait digital, Anam mengatakan perlu dilakukan pengecekan ulang instrumen kepolisian yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, dia menyoroti semakin luasnya ruang digital.

Menurut dia, di tengah perkembangan ruang digital saat ini, instrumen kepolisian harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul sebagaimana yang dimandatkan konstitusi.

Kedua, berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, Anam mengakui masih ada tindakan represif dari aparat ketika menghadapi masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpandangan, instrumen HAM di tubuh Polri perlu ditingkatkan.

Ketiga, instrumen pengawasan dinilai tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam upaya mereformasi Polri. Hal itu mencakup pengawasan internal kepolisian melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengawasan eksternal melalui Kompolnas.

Visited 2 times, 1 visit(s) today