Market

PSN Diubah Sepihak, PKS Harap Jokowi Beri Sanksi Tegas Kepala BRIN

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menuding, tindakan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, merubah Program Stategis Nasional (PSN), adalah pelanggaran. Presiden Jokowi harusnya beri sanksi tegas.

“Penetapan PSN merupakan wewenang presiden dan harus dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan badan terkait, termasuk BRIN. Atas perbuatan mengubah secara sepihak PSN itu, maka Kepala BRIN bisa dianggap melanggar aturan dan menentang kewenangan Presiden,” terang Mulyanto dalam keterangan resminya yang diterima inilah.com di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

“Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo melangkahi kewenangan Presiden. Presiden (harus) memberikan sanksi tegas agar masalah ini tidak terulang di kemudian hari,’ lanjutnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini, sangat menyayangkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan adanya perubahan PSN itu. Sayangnya, rekomendasi BPK terkesan tidak serius. Hanya meminta Kepala BRIN melaporkan kepada Dewan Pengarah mengenai perkembangan PSN tersebut. Selanjutnya menunggu arahan dan evaluasi dari Dewan Pengarah BRIN.

“Ini kan rekomendasi (BPK) yang bersifat basa-basi karena lingkupnya hanya internal lembaga, dari Kepala BRIN kepada Dewan Pengarah BRIN,” sambungnya.

Mulyanto berharap, rekomendasi BPK bisa lebih solutif dan tegas. “Misalnya, meminta BRIN berkoordinasi dengan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam melakukan kajian atas penyesuaian maupun penghentian PSN,” jelasnya.

“Dengan begitu semua program perubahan dapat ditetapkan dalam Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP setelah mendapat persetujuan Presiden,” tambah dia.

Oleh karena itu, Presiden perlu menegur kepala BRIN secara tegas. “Perubahan sepihak PSN itu sangat fatal karena bisa merusak program lanjutan program yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

“Tindakan Kepala BRIN yang melangkahi kewenangan Presiden dengan mengubah program PSN secara sepihak, perlu mendapat teguran keras dari Presiden. Karena menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Mulyanto.

Mengingatkan saja, dalam laporan temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Semester II tahun 2022 dari BPK, menyebutkan, BRIN tidak mendukung PSN terkait industri garam, pengembangan Drone MALE Kombatan, serta major project pengembangan Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS).

Perubahan atas tiga program PSN tersebut dilakukan BRIN tanpa persetujan Presiden dan akibatnya beberapa program lanjutan berpotensi tidak dapat dijalankan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button