Turki Bidik 37 Pemimpin Israel atas Tuduhan Genosida Gaza

Turki Bidik 37 Pemimpin Israel atas Tuduhan Genosida Gaza

Hubungan Turki dan Israel kembali memanas, bahkan mencapai titik didih tertinggi. Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul, Turki, pada Jumat (7/11/2025), melancarkan langkah mengejutkan dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan (warrant) terhadap 37 individu kunci dalam kepemimpinan Israel.

Daftar ‘buronan’ ini mencakup nama besar, termasuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, dengan tuduhan serius: ‘genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza’.

Langkah hukum yang berani ini bukanlah gertakan semata. Dalam sebuah pernyataan resmi, Kantor Kejaksaan Istanbul menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan ini diterbitkan setelah penyelidikan mendalam terhadap serangan yang mereka sebut sebagai ‘sistematis’ yang ditujukan kepada warga sipil di Gaza.

Penyelidikan tersebut dipicu oleh pengaduan resmi yang diajukan oleh sejumlah korban konflik di Gaza, serta anggota dari Global Sumud Flotilla. Kelompok ini merupakan misi bantuan sipil yang diklaim telah dihalangi secara keras oleh pasukan Angkatan Laut Israel saat berupaya mengirimkan pasokan kemanusiaan vital ke wilayah kantong yang terkepung.

Erdogan vs Israel: Perang Dingin di Panggung Hukum

Keputusan hukum dari Turki ini seketika memicu reaksi keras dari Tel Aviv. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengecam langkah Turki dalam unggahan di platform media sosial X. Ia menyebut surat perintah penangkapan tersebut tak lebih dari ‘upaya pencitraan’ politik murahan yang dilakukan oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Sa’ar menegaskan bahwa Israel ‘menolak keras’ langkah tersebut. Penolakan ini menunjukkan jurang pemisah yang kian lebar antara kedua negara, di mana Erdogan memang dikenal sebagai salah satu kritikus paling vokal dan terkuat terhadap operasi militer Israel di Gaza.

Sejak serangan Hamas pada tahun 2023, yang menurut pejabat Israel menewaskan sekitar 1.200 orang, operasi balasan militer Israel di Gaza telah menimbulkan malapetaka kemanusiaan. Otoritas kesehatan Palestina melaporkan bahwa sejak saat itu, lebih dari 68.000 orang telah tewas di Gaza.

Data yang sangat memilukan ini juga diiringi dengan laporan kehancuran hampir seluruh wilayah kantong tersebut.

Langkah Turki ini semakin menarik perhatian dunia mengingat peran kunci Ankara sebagai salah satu negara penjamin untuk perjanjian gencatan senjata di Gaza yang berhasil dicapai bulan lalu. Kini, dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan ini, Turki menunjukkan bahwa mereka tidak hanya ingin menjadi penengah, tetapi juga penuntut atas apa yang mereka anggap sebagai kejahatan kemanusiaan.

Dunia kini menanti, bagaimana implikasi hukum dan diplomatik dari langkah berani Istanbul ini akan memengaruhi konflik di Timur Tengah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today