Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025).(Foto: inilah.com/Syahidan)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat) menyatakan, usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal kepala daerah dipilih oleh melalui DPRD tidak seharusnya dipahami secara harfiah.
Dia menduga, pernyataan itu hanya strategi komunikasi politik untuk menyenangkan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya pernah mengemukakan ide serupa. Bisa dibilang cari perhatian alias ‘caper’.
“Jadi omongannya Cak Imin kemarin jangan diartikan secara leterlek (letterlijk) dia ingin kepala daerah dipilih oleh pusat atau DPRD provinsi. Menurut saya, ucapan dia kemarin itu dia hanya ingin menyenangkan Prabowo, karena ide ini kan awalnya dari Prabowo,” ujar Hensat kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/7/2025)
Dia menilai, di balik pernyataan tersebut, Cak Imin sebenarnya memahami Prabowo merupakan presiden yang sangat bergantung pada dukungan rakyat.
Hensat bilang, usulan tersebut lebih sebagai sinyal politik untuk menjaga hubungan baik dengan Prabowo, bukan cerminan keinginan nyata untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah secara drastis.
“Padahal saya yakin Cak Imin tahu Prabowo juga tergantung rakyat. Jadi sebenarnya omongan kemarin itu ucapan Cak Imin yang menunggu dukungan rakyat. Jadi bukan berarti semata-mata dia ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD,” jelas dia.
Menurutnya, Cak Imin sadar masyarakat cenderung menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung, sehingga usulan tersebut lebih merupakan manuver komunikasi untuk menunjukkan keselarasan dengan Prabowo tanpa mengesampingkan sentimen rakyat.
“Dia ngomong seperti itu buat nyenengin Prabowo, dan dia tahu pasti Prabowo itu tergantung rakyat, dan rakyat kan kelihatannya tetap ingin pemilihan langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Cak Imin menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada dan pemilu dipisah. Menurutnya, sejauh ini mayoritas yang disetujui hanya penundaan pemilihan DPRD.
Awalnya, Cak Imin mengusulkan perlu adanya pembentukan undang-undang soal sistem politik nasional. Ia menekankan pentingnya evaluasi total terkait pilkada.
“Perlu dibuat suatu perundang-undangan dari sistem politik nasional kita yang benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional, salah satunya yang kami juga telah sampaikan ke Bapak Presiden langsung, saatnya pilkada dilakukan evaluasi total manfaat dan mudharatnya,” kata Cak Imin di acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025)
Cak Imin mengungkap, ada sejumlah bupati yang mengeluhkan lambannya konsolidasi akibat proses politik yang panjang. Maka dari itu, ia menyarankan agar kepala daerah ditunjuk oleh pusat maupun dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah. Menurutnya, meski belum diputuskan DPR, tetapi yang disetujui hanya penundaan pemilihan DPRD.
“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tapi PKB bertekad tujuannya satu, efektifitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku dalam satu tahapan demokrasi,” ujarnya.














