Ilustrasi – Bermain gim daring. (Foto: Antara/Ida Nurcahyani)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memahami keresahan masyarakat pasca insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang memunculkan kembali kekhawatiran publik terhadap game online berkonten kekerasan. Menurutnya, peristiwa ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi ekosistem digital yang diakses generasi muda secara menyeluruh.
“Respons terhadap isu ini harus komprehensif, bukan reaktif. Terkait wacana pembatasan game online, saya memahami kehati-hatian pemerintah sebagai respons atas keresahan publik. Namun, kebijakan harus proporsional dan berbasis data. Tidak semua game aksi berdampak negatif,” ujar Dave kepada inilah.com di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Ia menekankan bahwa hal yang lebih penting adalah bagaimana konten digunakan, siapa yang mengaksesnya, dan sejauh mana pengawasan dilakukan. Pembatasan yang disamaratakan justru berisiko mengabaikan potensi positif dari industri game seperti aspek edukatif, kreatif, dan ekonomi digital.
Dave mengakui pengawasan terhadap game online masih menjadi tantangan besar karena sifatnya lintas negara. Di Indonesia, sistem klasifikasi konten sudah ada, namun implementasinya belum optimal.
“Kita perlu sistem rating yang lebih ketat, literasi digital di sekolah, dan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak. Pengawasan tidak cukup hanya lewat aturan, tapi juga lewat edukasi dan keterlibatan lingkungan sekitar anak,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan soal korelasi antara game dan kekerasan, Dave menilai perlu kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa kekerasan di dunia nyata bukan hanya disebabkan oleh game, tetapi juga oleh faktor lingkungan sosial, kesehatan mental, pola asuh, hingga tekanan hidup.
“Game bisa menjadi pemicu, tapi bukan akar masalah. Solusinya harus holistik, bukan sekadar pembatasan teknis,” ujarnya.
Komisi I DPR RI, lanjut Dave, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dapat memperkuat regulasi terhadap perusahaan game global, termasuk penerapan verifikasi usia dan sistem kontrol orang tua.
“Platform global harus patuh pada aturan lokal, terutama soal batas usia pemain dan konten yang berpotensi membahayakan. Ini bukan sekadar kontrol, tapi tanggung jawab bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada sanksi pidana langsung bagi produsen game luar negeri yang menampilkan kekerasan, kecuali jika mengandung unsur terlarang seperti pornografi, terorisme, atau ujaran kebencian. Namun, Komdigi dapat memblokir akses terhadap game yang dinilai membahayakan publik.
“Ke depan, regulasi harus lebih kuat agar platform global ikut bertanggung jawab atas konten yang beredar di Indonesia. Ini bagian dari menjaga kedaulatan digital,” kata Dave.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa upaya pembatasan bukan sekadar menutup akses, tetapi membentuk kebiasaan digital yang sehat dan mendidik.
“Tugas kita bukan hanya membatasi, tapi membangun ekosistem digital yang aman, produktif, dan berpihak pada anak. Komisi I DPR RI berkomitmen mengawal isu ini secara serius dengan menjunjung tinggi hak anak, kebebasan berekspresi, dan kedaulatan digital bangsa,” pungkasnya.














