News

Wapres Ma’ruf Minta ke Anwar Ibrahim Hukuman Cambuk PMI Dihapuskan

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta kepada pemerintah Malaysia untuk menghapus hukuman cambuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Permintaan ini Wapres sampaikan saat melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Selasa (28/11/2023).

“Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk hanya ada soal kriminal,” kata Ma’ruf setelah bertemu dengan PM Anwar di Kuching, Malaysia.

Ma’ruf mendapatkan laporan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia, Hermono, bahwa masih ada masalah terkait PMI yang bekerja di sektor rumah tangga. Masalah itu terkait PMI yang tidak terdaftar atau ilegal.

“Masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik,” ujar Ma’ruf.

Di kesempatan yang sama, Dubes Hermono menambahkan dalam pertemuan kedua pemimpin itu, PM Anwar mengatakan prioritas dirinya mengenai penyelesaian isu perlindungan PMI dan juga penyelesaian masalah tapal batas Indonesia-Malaysia.

“Tadi diangkat oleh Pak Wapres mengenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara,” ujar dia.

Hermono juga menyebut hukuman cambuk untuk PMI bakal dihapuskan PM Anwar Ibrahim.

“Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan,” kata Hermono.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button