Wasekjen PBNU Sentil Gus Yahya: Muktamar Tetap Sah Walau Hanya Dipimpin Rais Aam

Wasekjen PBNU Sentil Gus Yahya: Muktamar Tetap Sah Walau Hanya Dipimpin Rais Aam

Vonita Medium.jpeg

Sabtu, 13 Desember 2025 – 22:15 WIB

Wakil Sekjen PBNU KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) dalam konferensi pers usai rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025). (Foto: Inilah.com/Vonita).

Wakil Sekjen PBNU KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) dalam konferensi pers usai rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025). (Foto: Inilah.com/Vonita).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa penyelenggaraan Muktamar tetap sah secara organisasi meski hanya dipimpin oleh satu pimpinan tertinggi, baik Ketua Umum atau Rais Aam.

Hal ini ditegaskan Wakil Sekjen PBNU KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) dalam konferensi pers usai rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025).

Gus Imron menjelaskan, Rapat Pleno yang menetapkan Zulfa Mustafa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU di Hotel Sultan dilakukan sesuai aturan. Menurutnya, Anggaran Rumah Tangga (ART) secara jelas menyebut penyelenggara Muktamar adalah lembaga PBNU, bukan perorangan.

“Jadi kalau berdasarkan anggaran rumah tangga, penyelenggara Muktamar itu adalah lembaga PBNU ya. Kita bisa lihat di ART pasal 57 bahwa penyelenggara Muktamar adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Gus Imron.

Ia menekankan, adanya pejabat sementara dalam struktur tidak serta-merta membatalkan keabsahan Muktamar. Gus Imron lantas memberi contoh Muktamar ke-34 NU di Lampung yang diselenggarakan saat kepemimpinan belum definitif.

“Kalau kita merujuk pada hasil atau pelaksanaan Muktamar 34 di Lampung, itu penyelenggaranya bukan mandataris Muktamar sebelumnya, karena Kiai Miftahul Akhyar waktu itu adalah Pj Rais Aam. Dan hasilnya sah itu,” jelasnya.

Menurutnya, pengalaman itu membuktikan keabsahan Muktamar terletak pada kepatuhan terhadap aturan organisasi, bukan status definitif atau sementara sang pimpinan.

“Dan ini menjadi hal yang harus dipahami semua pihak bahwa apa yang akan dilakukan oleh Rais Aam sekarang dengan Pj Ketua Umum, Pak Zulfa Mustafa, untuk menyelenggarakan Muktamar itu dipenuhi secara aturan dan pernah terjadi waktu di Muktamar Lampung,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan sikapnya terkait wacana percepatan Muktamar ke 2026 yang diusung kubu Syuriyah. Meski posisinya digoyang dengan penunjukan Zulfa Mustafa sebagai Pj Ketua Umum, Gus Yahya menyatakan siap menggelar Muktamar kapan saja asalkan syarat fundamental terpenuhi. Gus Yahya menekankan, Muktamar yang sah harus dipimpin oleh dwitunggal pimpinan tertinggi, yaitu Rais Aam dan Ketua Umum.

“Mengenai percepatan muktamar, tidak ada masalah. Muktamar mau cepat, mau lambat, tidak ada masalah, tapi syarat harus dipenuhi. Yaitu bahwa muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum,” tegas Gus Yahya di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu dinilai sebagai sinyal penolakan Gus Yahya jika Muktamar digelar tanpa melibatkan dirinya sebagai Ketua Umum yang sah, meski kubu Syuriyah telah menunjuk pejabat sementara.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today