9 Anggota KKB dan Simpatisan Jadi Tersangka Rentetan Kekerasan di Yahukimo

9 Anggota KKB dan Simpatisan Jadi Tersangka Rentetan Kekerasan di Yahukimo

Nebby Medium.jpeg

Minggu, 22 Februari 2026 – 03:25 WIB

Ilustrasi eskalasi konflik KKB di Papua. (Foto: Generator AI).

Ilustrasi eskalasi konflik KKB di Papua. (Foto: Generator AI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menetapkan sembilan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan simpatisannya sebagai tersangka dalam berbagai kasus gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Sebelumnya, aparat mengamankan 28 orang yang diduga terkait jaringan KKB. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, hanya sembilan orang yang memenuhi unsur pidana dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sembilan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Yahukimo dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2026,” kata Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026)..

Rangkaian Kasus Kekerasan

Kombes Yusuf menjelaskan, dua tersangka yakni Atius Sobolim dan Elipianus Esema diduga terlibat dalam pembakaran ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.

Sementara itu, tersangka Homi Heluka alias Serius Kobak disebut terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan sejak 2022. Di antaranya penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan perusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Tersangka lainnya, Simak Kipka alias Aibon Kipka, diduga terlibat dalam pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Sedangkan Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Adapun Enage Hiluka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang rekaman CCTV-nya sempat viral, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.

Barang Bukti dan Penahanan

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya senjata api yang diamankan, Yusuf menyebut belum ada senjata api yang disita dari para tersangka maupun anggota KKB lainnya yang turut diamankan.

Namun demikian, aparat menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi berbeda, antara lain parang, bendera Bintang Kejora, telepon genggam, tombak, dan panah.

“Kesembilan tersangka saat ini diamankan di Polres Yahukimo di Dekai,” kata Yusuf.

Visited 5 times, 1 visit(s) today