Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu mengatakan, DEN bersama Kemenko Perekonomian tengah menggodok paket deregulasi untuk mendorong investasi masuk deras di Indonesia.
Deregulasi itu, kata dia, dibuat untuk memberikan kemudahan izin usaha dan kepastian hukum investasi. “Intinya pemerintah, terutama DEN dengan kantor Menko Perekonomian, sedang menyusun paket-paket deregulasi yang mempunyai tujuan mengatasi berbagai hal, terutama lisensi usaha,” ujar Mari Elka dalam acara Indonesia Summit 2025 di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Dia menjelaskan, sulitnya investor membangun bisnisnya di Indonesia, karena masih adanya hambatan regulasi dan perizinan yang berbelit. Bak langit dan bumi jika disandingkan dengan Vietnam yang memberikan super kemudahan bagi investor yang ingin membangun usahanya.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menyederhanakan proses perizinan dengan layanan sistem digital dan layanan terpadu (one stop service).
“Kalau di sini sangat ribet, berapa hari dan seterusnya. Sudah ada upaya untuk menyederhanakan dan membuatnya digital. Misalnya harus selesai dalam 3 hari, tidak selesai, otomatis bisa berlanjut ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia membeberkan hambatan lain muncul dari regulasi perdagangan yang penuh restriksi, persoalan lahan, hingga izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Ini semua harus disederhanakan. Masalah kepastian hukum, urusan lahan dan amdal muncul sebagai dua hal utama dalam evaluasi kita di lapangan,” ucap dia.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun mekanisme pemantauan regulasi di daerah. Dengan cara tersebut diharapkan hambatan dapat segera ditangani.
“Intinya bagaimana kita bisa memonitor masalah di lapangan dan langsung melakukan penyelesaian. Infrastruktur juga masih menjadi kendala bagi investor,” tegas dia.














