Penasihat hukum terdakwa Nikita Mirzani, Usman Lawara meminta agar kliennya mendapat keringanan dalam melakukan pengobatan lanjutan di luar rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu usai mengeluh sakit gigi.
Permintaan itu disampaikan Usman kepada Majelis Halim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang, Kamis (11/9/2025).
Awalnya, Usman mengatakan kalau Nikita telah memeriksa kesehatannya pasca-meminta penundaan persidangan akibat sakit gigi, Kamis pekan lalu.
“Pada hari kemarin itu, saya dan terdakwa ditemani oleh tim dari JPU, apa namanya, melakukan pengobatan yang termasuk di Rumah Sakit Kelapa Gading, kemudian di dokter gigi,” ucap Usman di persidangan.
Usman mengatakan, pihaknya ingin mengajukan permohonan agar kliennya dapat melakukan pengobatan lanjutan di luar rutan Pondok Bambu berdasarkan rekomendasi dokter.
“Saya mau mengajukan. Jadi pengobatan lanjutan, karena rekomendasi dari dokter gigi kemarin yang melakukan pengobatan terhadap terdakwa ini dibutuhkan tindakan cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari, terhitung sejak kemarin, karena terdapat implan yang pecah,” ucap Usman.
“Bahasanya dari dokter gigi itu crown pecah, sehingga kalau itu kemudian dibiarkan akan mengakibatkan infeksi itu bisa menyebar kemana-mana. Nah, oleh karenanya pada kesempatan ini, jadi yang pertama,” lanjutnya.
Selain masalah gigi, Usman mengatakan kliennya juga diminta untuk rutin melakukan terapi selama tiga kali dalam satu pekan.
“Yang Kelapa Gading kedua, yang soal terapi. Terapi, di rumah sakit itu diberikan waktu atau kesempatan untuk melakukan fisioterapi selama seminggu itu tiga kali,” katanya.
Usman menegaskan, terapi rutin ini penting dilakukan kliennya, mengingat hasil rontgen terakhir menunjukkan adanya masalah pada saluran limpa.
Menurut penjelasan medis kata sang penasihat hukum, saluran tersebut terhubung langsung ke jantung dan otak, sehingga gangguan di area itu dapat berdampak serius pada fungsi saraf yang menuju kedua organ vital tersebut.
“Nah, kalau ini, tidak di terapi, itu dalam waktu enam minggu, dalam waktu enam minggu ini akan mengakibatkan hal yang lebih parah, bahkan akan dilakukan operasi. Itu yang kami mau sampaikan, oleh karena itu kami mau mengajukan surat permohonan pengobatan lebih lanjut,” pungkasnya.













