inilahREVIEW
Ilustrasi pengalihan uang SAL Rp200 triliun yang disimpan pemerintah di BI ke sejumlah Bank BUMN. (Desain: Inilah.com/Lukman)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Memindahkan duit jumbo Rp200 triliun adalah pertaruhan besar. Kebijakan kontroversial ini dihadapkan sederet tantangan nyata. Dari permintaan kredit yang lesu, risiko inflasi, potensi salah sasaran hingga ancaman korupsi.
Langkah ini bukan sekadar soal angka, tapi arah ekonomi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih jalan yang jarang ditempuh. Ia menggulirkan dana negara Rp200 triliun ke lima bank pelat merah. Jumlahnya hampir separuh dari total simpanan pemerintah di Bank Indonesia yang mencapai Rp440 triliun. Dana ini tidak diparkir sembarangan, melainkan ditempatkan dalam skema Deposit on Call dengan tenor enam bulan dan bunga sekitar 4,02 persen.
BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing mendapat Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Bank-bank penerima wajib mengelola dan melaporkan penggunaan dana itu setiap bulan ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, di bawah pengawasan ketat auditor internal pemerintah.
Gaya kebijakan Purbaya jelas berbeda dengan pendahulunya, Sri Mulyani, yang dikenal konservatif dan mengutamakan stabilitas makro. Di tengah bayangan resesi, Purbaya justru memilih ekspansi moneter sebagai motor penggerak ekonomi.
Dalam logikanya, dana segar ini akan meningkatkan likuiditas perbankan. Bank pun punya cukup “amunisi” ketika ada nasabah atau pelaku usaha yang butuh pinjaman. Dengan lebih banyak uang beredar, suku bunga kredit dan deposito bisa ditekan, pada akhirnya memicu konsumsi rumah tangga serta ekspansi bisnis.
“Jadi, kalau perusahaan melihat demand naik, dia akan pinjam uang ke bank. Tadinya kalau bunganya tinggi dia takut, sekarang bunganya lebih rendah nih dia bisa ekspansi. Itulah terjadi supply dan demand naik dua-duanya,” kata Purbaya.
Namun realitas tak selalu seindah teori ekonomi. Kendala muncul bukan karena kurangnya pasokan dana, melainkan pada rendahnya minat untuk meminjam. Hal ini tergambar dari angka pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I 2025 yang hanya menyentuh 4,87 persen—terendah sejak kuartal III 2021. Sebuah sinyal bahwa daya beli masyarakat sedang dalam kondisi kurang bergairah.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengingatkan, langkah ini berisiko menjadi bumerang. Menyalurkan dana besar ke bank Himbara belum tentu mendongkrak penyaluran kredit di tengah permintaan yang lesu. Alih-alih memacu pertumbuhan, kebijakan ini justru bisa memicu inflasi yang makin menyulitkan masyarakat. Ia juga menyoroti potensi kredit bermasalah (NPL) jika dana disalurkan ke sektor yang tidak tepat.
“Imbas lain soal anggaran negara tahun depan bisa sulit cair di saat penerimaan pajak masih turun. Uangnya sudah dipakai bank, begitu pemerintah butuh untuk keperluan belanja bagaimana? Apa tidak ganggu operasional pemerintah?” ucap Bhima saat berbincang dengan Inilah.com.
Awas Salah Sasaran
Kebijakan penempatan dana negara ke bank komersial diragukan dampaknya. Seringkali, limpahan likuiditas justru dimanfaatkan kelompok ekonomi mapan untuk berekspansi, sementara usaha kecil dan menengah tetap kesulitan akses.
Penyebabnya beragam, mulai dari keengganan bank mengambil risiko hingga regulasi yang kurang ramah untuk UMKM. Jika akhirnya dana triliunan itu lebih banyak dinikmati korporasi besar, hasilnya akan sama, ekonomi lapisan bawah tetap stagnan.
Jika tujuannya menekan pengangguran, seharusnya kebijakan difokuskan pada akar masalah, yakni, peningkatan keterampilan tenaga kerja, insentif pajak untuk riset, dukungan pada startup, dan literasi digital serta AI.
“Fokusnya bukan sekadar menambah uang beredar, melainkan memperkuat fondasi ekonomi: mendorong UMKM naik kelas, memperluas penciptaan kerja di desa dan daerah tertinggal, serta membuka peluang di sektor-sektor baru seperti green jobs dan digital economy,” kata Anggota Dewan Penasihat di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Vivi Alatas.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengingatkan Purbaya agar menyusun aturan teknis yang memastikan dana tepat sasaran ke sektor UMKM. “Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh,” ucapnya.
Penyaluran hingga ke level akar rumput adalah kunci sukses kebijakan ini. Dengan mendorong bank menyalurkan kredit ke koperasi desa atau UMKM, roda ekonomi daerah bisa bergerak, stok barang pokok lancar, harga stabil, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Jika tepat sasaran, efeknya bisa dirasakan paling cepat pada periode Oktober–Desember 2025.
“Memindahkan dana dari BI ke Himbara menguntungkan bila bank menyalurkan kredit produktif dengan cepat dan pengawasan use-of-proceeds berjalan ketat. Kebijakan ini menopang capaian pertumbuhan 2025 dengan mengurangi risiko pelambatan di kuartal IV, sementara target 5,2 persen tetap menuntut eksekusi yang disiplin, pasokan barang yang rapi, dan komunikasi kebijakan yang konsisten agar kepercayaan pasar terjaga,” ucap ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi kepada Inilah.com.
Celah Korupsi
Selain potensi salah sasaran, kebijakan penempatan dana SAL Rp200 triliun ini juga rentan jadi ajang bancakan. Peringatan disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha pada periode 2022–2024. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama bank tersebut, Jhendik Handoko.
Menurut Asep, kasus di BPR Jepara Artha harus menjadi peringatan agar dana jumbo pemerintah tidak bernasib serupa.
“Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” ujar Asep dalam konferensi pers Kamis (18/9/2025) malam.
Meski demikian, Asep memahami bahwa kucuran dana tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, KPK siap turun tangan melakukan pengawasan agar penyimpangan tidak terjadi.
“Jadi, adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Menanggapi peringatan KPK, Purbaya menegaskan tidak akan memberi toleransi bila ada pihak yang mencoba melakukan praktik pinjaman fiktif dari kucuran dana tersebut. Ia menegaskan, pejabat bank mencoba main-main kucuran dana Rp200 triliun tersebut ditangkap saja oleh KPK.
Menurut Purbaya, potensi kredit fiktif di bank ini bukan masalah baru. Dia bilang, budaya praktik korupsi memang selalu terus berulang. “Kalau masalah itu kan selalu ada. Saya belum masuk (menjabat menteri keuangan) ada juga kredit fiktif,” ucapnya.
Jalan yang dipilih Purbaya ini memang tidak mudah. Ia tidak mewarisi kondisi ekonomi yang baik—terutama dari sisi fiskal—ditambah ancaman perlambatan ekonomi yang kian nyata. Keberaniannya mengambil kebijakan nonkonvensional patut diapresiasi, tetapi juga harus diawasi ketat agar tidak berujung pada salah sasaran, inflasi, atau bahkan korupsi. [Rez/Clara]













