Ilustrasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA). (Foto: Shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Di tengah seretnya keuangan negara, mantan anggota Komisi XI DPR, Habil Marati menyarankan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk berani menarik kembali duit BLBI yang dinikmati perbankan. Termasuk BCA, milik Djarum Group, harus kembalikan obligasi rekap yang telah dinikmatinya.
“Sekaligus ini uji nyali untuk Menkeu Purbaya. Berani tidak dia menarik seluruh duit BLBI di perbankan. Misalnya obligasi rekap di BCA sebesar Rp60 triliun, belum termasuk bunga. Termasuk di Bank Permata juga ada tuh. Dan banyak bank lain, semua harus ditagih bayar itu,” kata Habil di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dia mengatakan, Menkeu Purbaya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bisa saja mengajukan gugatan perdata agar BCA mengembalikan dana obligasi rekap Rp60 triliun. “Semuanya itu bergantung niatnya. Kalau enggak ada niat ya percuma saja. Meski kritik, pura-pura enggak dengar saja,” pungkasnya.
Sedangkan, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro punya hitung-hitungan berbeda terkait dana BLBI yang harus dikembalikan BCA.
Dia bilang, dana obligasi rekap ditambah bunga selama 20 tahun yang dinikmati BCA, mencapai Rp180 triliun. Ditambah 51 persen saham BCA yang jatuh ke tangan Djarum Group dengan harga tak wajar, nilainya sekitar Rp600 triliun.
“Totalnya ya sekitar Rp780 triliun bisa masuk ke kas negara. Kalau itu berani dilakukan Purbaya, akan sangat membantu APBN yang saat ini sedang mengalami shortage. Itu harus dikejar Robert Hartono selaku pemilik Djarum Group,” tandas Sasmito.
Sayangnya, Sasmito tak yakin Purbaya berniat dan berani melakukannya. Awal dilantik sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) saja, Purbaya mengaku tak tertarik mengejar dana BLBI lewat Satgas BLBI. Hal ini menimbulkan kecurigaan dalam benak Sasmito.
“Purbaya kan bekas anak buah Luhut Binsar Pandjaitan. Pada Oktober 2025, Luhut pernah menyatakan tutup buku untuk kasus BLBI. Makanya saya siap berdebat dengan Menkeu Purbaya soal BLBI. Dia katanya menteri koboi, tapi kok enggak berani,” imbuhnya.
Sasmito juga menyoroti proses akuisisi 51 saham BCA oleh Farallon pada 2002, yang belakangan diketahui publik milik Djarum Group. Di mana, untuk menebus 51 persen saham BCA, Keluarga Hartono hanya membayar Rp5 triliun.
Hanya setengah dari nilai apraisal Rp10 triliun. Dan jauh dari nilai asetnya saat diambil alih Djarum Group pada 2002, sebesar Rp117 triliun.
“KPK musti panggil Budi Hartono, eks Kepala BPPN I Putu Ary Suta, serta Thomas (Tom) Lembong yang bertindak sebagai Wakil Presiden Senior BPPN, saat itu. Di mana, BPPN yang bertanggung jawab atas penjualan rugi BCA. Dan, belakangan terungkap Tom Lembong adalah orang Farallon. Semuanya itu harus diperiksa KPK,” tandasnya.
Sekretaris Perusahaan (Sekper) BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya buru-buru membantah dugaan patgulipat atas akuisisi 51 persen saham BCA senilai Rp5 triliun oleh Djarum Group. Termasuk dugaan kerugian negara yang disampaikan Sasmito.
“Angka Rp117 triliun yang sering disebut dalam narasi merujuk kepada total aset BCA, bukan nilai pasar perusahaan. Nilai pasar ditentukan oleh harga saham perusahaan di bursa efek, dikalikan dengan jumlah total saham yang beredar. Seiring BCA yang sudah melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada 2000, maka harga saham BCA terbentuk berdasarkan mekanisme pasar,” kata Ketut dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dia bilang, nilai pasar sesungguhnya ditentukan harga saham di bursa, dikalikan dengan jumlah saham beredar. Sejak melantai di bursa pada 2000, harga saham BCA dibentuk sepenuhnya mekanisme pasar.
Ketut menerangkan, tender dilakukan Pemerintah RI melalui BPPN dengan cara transparan dan akuntabel. Dia juga meluruskan soal tudingan adanya utang kepada negara Rp60 triliun.
“Terkait informasi BCA yang memiliki utang kepada negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya adalah tidak benar. Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” tuturnya.













