Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Muktamar yang mengambil tema Transformasi PPP untuk Indonesia tersebut diselenggarakan pada 27-29 September 2025 dengan agenda utama pemilihan ketua umum baru periode 2025-2030. (Foto: Antara Foto/Putra M. Akbar/sgd).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Klaim aklamasi dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuai sorotan. Peneliti Indikator Politik, Bawono Kumoro, menyebut klaim yang disampaikan kubu Muhamad Mardiono sulit dicerna logika.
“Klaim terpilih secara aklamasi oleh kubu Mardiono memang cukup aneh diterima oleh akal sehat,” ujar Bawono kepada Inilah.com, Minggu (28/9/2025).
Alih-alih menenangkan suasana di tengah kericuhan, kata dia, kubu Mardiono justru menggunakan kondisi tersebut sebagai alasan untuk mendeklarasikan kemenangan.
“Di tengah kericuhan terjadi bukan turut menertibkan suasana agar kondusif, justru menjadikan kondisi itu sebagai justifikasi untuk melakukan klaim aklamasi secara sepihak,” tegasnya.
Bawono menilai langkah itu ibarat “mengambil kesempatan dalam kesempitan.” Ia menekankan bahwa sikap tersebut justru memperuncing kebingungan yang melanda internal partai berlambang Ka’bah.
Sebelumnya, Muhamad Mardiono memang diumumkan terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dalam Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Menurutnya, aklamasi dilakukan karena sejak awal sudah diprediksi bakal terjadi kericuhan.
“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11, ya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” kata Mardiono.
Ia bahkan menuding ada pihak tertentu yang dengan sengaja membuat kegaduhan demi kepentingan tertentu.
“Memang ada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu yang secara ilegal itu kemudian menimbulkan sebuah keriuhan. Oleh karena itu, pimpinan sidang dan ketua OC langsung mengambil langkah-langkah cepat, dan itu dibenarkan oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujarnya.
Dua Kubu Saling Klaim
Saling klaim dan saling serang antara dua kubu. etua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy membantah klaim sepihak Muhamad Mardiono terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Rommy mengatakan, klaim Mardiono terpilih aklamasi disampaikan di sebuah kamar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, bukan dalam agenda Muktamar.
“Tentu kami mengajak kepada seluruh pihak termasuk Pak Mardiono dan rekan-rekan yang menyatakan diri melalui sebuah kamar di lantai 10 Hotel Mercure telah terpilih secara aklamasi saya perlu menyampaikan bahwa ini bukan muktamar tetapi mau ngamar, jadi saya pertegas lagi ini bukan muktamar tapi mau ngamar,” ujar Rommy saat Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Rommy membandingkan dengan terpilihnya Agus Suparmanto yang telah diambil dalam sidang paripurna yang digelar delapan kali. Dalam sidang tersebut Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal ketua umum.
Dia menyebut bahwa dalam sidang tersebut dihadiri dan disaksikan oleh kader, pejabat partai dan para kiai.
“Tentulah tidak mungkin sebuah Muktamar PPP yang pesertanya seperti yang rekan-rekan lihat disini jumlahnya ada 1304 kemudian berkumpul di salah satu kamar satu hotel mengatakan bahwa telah terpilih secara aklamasi seorang ketua umum,” katanya.
Sementara, Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya menjelaskan, mekanisme yang digelar pihak Agus tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. “Ya, ilegal lah (aklamasi Agus),” ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/9/2025).
Andi mengatakan, klaim tersebut juga cacat prosedur karena tidak memenuhi ketentuan forum musyawarah. “Ya, tidak kuorum juga,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya hadir langsung dalam Muktamar X PPP yang digelar sesuai AD/ART. “Kalau bicara tentang korumnya itu kan kita juga melihat jumlah banyak itu ada di mana, korumnya itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, DPP PPP menegaskan sikapnya untuk tidak mengakui hasil yang diklaim Agus Suparmanto. “Ya, kita anggap itu ilegal,” ucapnya.














