Kantor pusat PT Pupuk Indonesia (Persero) di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. (Foto: Dok. Pupuk Indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kebijakan internal PT Pupuk Indonesia (Persero) yang memperbolehkan pasangan direksi ikut serta dalam perjalanan dinas (perdin) yang berpolemik, harus diungkap secara terang benderang.
Menurut Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, bagaimana mungkin direksi BUMN sebesar Pupuk Indonesia, menetapkan aturan untuk kepentingan pribadinya. Bukan untuk efisiensi agar kinerja perseroan meroket.
Uchok menyebut, kebijakan yan sempat beredar di internal Pupuk Indonesia itu, bukan hanya tidak etis, namun juga berpotensi menjadi skandal keuangan alias korupsi di BUMM.
“Ini jelas pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Perjalanan dinas seharusnya murni untuk kepentingan perusahaan, bukan untuk kepentingan keluarga direksi. Kalau ada pembiaran, sama saja Kementerian BUMN ikut melegalkan praktik foya-foya,” tegas Uchok, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Uchok menambahkan, keberadaan istri Direksi Utama Pupuk Indonesia, Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, yang ikut mendampingi lawatan suaminya ke luar negeri, memperkuat kesan adanya privilege yang mencederai prinsip good corporate governance (GCG) yang harusnya dijunjung tinggi BUMN
“Kalau statusnya masih karyawan aktif, dan sekaligus istri direksi, ini rawan benturan kepentingan. Apalagi perusahaan sedang turun kinerjanya. Harusnya manajemen fokus memperbaiki bisnis, bukan mengurus fasilitas keluarga,” lanjutnya.
Publik semakin geram karena kebijakan itu muncul di tengah kondisi keuangan perusahaan yang lesu. Laporan keuangan 2023, mencatat laba bersih Pupuk Indonesia, anjlok 66,2 persen, menjadi hanya Rp6,25 triliun. Tahun sebelumnya cukup moncer di level Rp18,51 triliun.
Untuk itu, kata Uchok, baik Badan pengaturan (BP) BUMN maupun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) selalu penanggung jawab BUMN, tak boleh tinggal diam.
“Kalau dibiarkan, ini akan jadi contoh buruk bagi BUMN lain. Menteri harus turun tangan, cabut kebijakan, dan bila perlu evaluasi jajaran direksi yang memberi izin fasilitas mewah seperti ini,” tutupnya.
Sebelumya, Pjs Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pupuk Indonesia (Persero), Yehezkiel Adiperwira menjelaskan, perseroan resmi menerapkan kebijakan baru terkait perdin. Termasuk larangan membawa pasangan. “Kebijakan perjalanan dinas dari Pupuk Indonesia ini, bertujuan untuk efisiensi dan profesionalisme,” kata Yehezkiel.
Kebijakan ini, kata dia, merupakan arahan langsung dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham Pupuk Indonesia. Secara spesifik, kebijakan tersebut melarang karyawan membawa pasangan dalam perjalanan dinas, khususnya tujuan luar negeri.
Yehezkiel menjelaskan, Pupuk Indonesia telah meratifikasi arahan tersebut sejak awal 2025. Salah satu poin krusial yang diratifikasi adalah larangan membawa pasangan, saat melakukan perdin ke luar negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya perusahaan.
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ungkapnya.
Sosialisasi terkait regulasi baru ini, lanjut Yehezkiel, telah dilakukan secara masif dan menyeluruh. Seluruh jajaran perusahaan, mulai dari level manajemen hingga karyawan, serta anak usaha di bawah naungan Pupuk Indonesia Group, telah menerima informasi dan pemahaman yang memadai terkait implementasi kebijakan ini.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” ungkapnya.
Pekan lalu, direksi Pupuk Indonesia (Persero) didera isu tak sedap lantaran adanya surat edaran yang membolehkan direksi melakukan perjalanan dinas (perdin) dengan membawa keluarga. Surat edaran itu diteken Direktur SDM dan Umum Pupuk Indonesia, Tina T Kemala Intan.
Terkuak pula informasi, Direktur Utama (Dirut) Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menghadiri acara International Fertilizer Association (IFA) pada Juni 2023 di Bangkok, Thailand. Terpantau, istri dan anaknya ikut. Selain itu, sekretaris pribadi serta ajudan pun ‘diangkut’.
Kejadian tersebut, bocor karena aksi flexing Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, sang istri Dirut Pupuk Indonesia itu. Saat di Thailand, Kuntari rajin memamerkan foto pelesirannya, ke media sosial (medsos). Termasuk saat mencicipi gurihya kuliner Bangkok.
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kuntari tenyata masih terdaftar sebagai karyawan Pupuk Indonesia, Tata, sapaan akrab Kuntari, menjabat sebagai Staf Dir Portofolio & Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia. Bagaimana mungkin, pasangan suami-istri bekerja di satu atap, BUMN pula.
Sejatinya, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN, Dony Oskaria telah mengeluarkan larangan bagi suami atau isteri direksi, ikut dalam perjalanan dinas perusahaan. Aturan ini ditetapkan dalam rangka efisiensi perusahaan, sebagai bagian dari reformasi budaya kerja di BUMN.
Dia juga melarang direksi BUMN getol bermain golf di hari kerja, dan istri dilarang ‘cawe-cawe’ urusan kantor. “Seperti menentukan dekorasi atau acara, karena kantor ini (BUMN) bukan warisan keluarga,” kata Dony.
Rasa-rasanya perlu ditelusuri, sudah berapa banyak direksi yang membawa keluarga saat perjalanan dinas ke luar negeri? Apakah surat edaran yang isinya cukup nekat itu, murni dari Direktur SDM dan Umum Pupuk Indonesia, Tina T Kemala Intan? Jangan-jangan ada yang memerintahkannya.













