Seorang guru membagikan makanan kepada siswa saat pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Delod Peken, Tabanan, Bali, Senin (8/9/2025). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mempertanyakan kehadiran makanan ultra-olahan atau ultra-processed foods (UPF) dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut makanan seperti sosis, nugget, dan burger seharusnya tidak diberikan kepada peserta program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
“BGN (Badan Gizi Nasional) tidak lagi memaksakan membeli sosis, nugget di dalam menunya, burger gitu. Harusnya nggak boleh lah, namanya aja junk food, benar kan?” kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, keberadaan junk food dalam menu MBG bertentangan dengan tujuan utama program, yakni menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak. Ia menegaskan, makanan instan dan olahan pabrik seharusnya dihindari karena nilai gizinya rendah.
“Karena ini kan makan bergizi, ya berarti unsur gizinya itu harus benar-benar dipenuhi,” ujar Yeka.
Ombudsman meminta pemerintah lebih selektif dalam menentukan standar bahan baku dan menu MBG. Yeka menekankan pentingnya menyajikan makanan bergizi seimbang yang aman dikonsumsi setiap hari oleh anak-anak.
Larang Junk Food
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah menyatakan larangan penggunaan UPF dalam program MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menuturkan bahwa larangan tersebut ditetapkan untuk menjamin kualitas gizi peserta program.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini sekaligus menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM lokal dalam sektor pangan untuk berkontribusi langsung dalam penyediaan makanan bergizi.
Kasus Keracunan Makanan
Seperti diketahui, sebanyak 4.711 orang menjadi korban keracunan MBG di tujuh wilayah Indonesia. Dari jumlah itu, 1.281 kasus terjadi di Sumatra, 2.606 kasus di Jawa, serta 824 kasus di Kalimantan, Bali, Sulawesi, NTT, Maluku hingga Papua.
Namun, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat angka berbeda yakni mencapai 6.452 korban per 21 September 2025. Kasus di Bandung Barat menjadi salah satu yang disorot. Laboratorium Kesehatan (Labkes) Jawa Barat menemukan bakteri Salmonella dan Bacillus Cereus pada sampel makanan program MBG.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), ada 9.533 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Namun, hingga kini belum ada kepastian berapa di antara mereka yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).














