Penampakan barang bukti yang dikumpulkan penyidik kepolsian dalam kasus kematian misterius diplomat muda atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di kosannya. Barang bukti ini ditunjukkan ke publik menjelang pengumunan penyebab kematian diplomat dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).(Foto: inilah.com/Syahidan)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak merespons Ketidakpuasan keluarga Diplomat Arya Daru Pangayunan soal penyelidikan yang menyatakan korban tewas tanpa adanya unsur pidana.
Reonald memastikan sejak awal penyelidikan kasus Arya Daru dilakukan secara transparan. Menurutnya, setiap masukan dari pihak keluarga Arya Daru maupun dari Komisi XIII DPR RI akan didengar dan ditindaklanjuti.
“Rekomendasi masukan dari Komisi XIII DPR akan kami pelajari dari Polda Metro Jaya pada prinsipnya kami akan kembali pada hakikat suatu pembuktian tindak pidana kalau ada novum baru, alat baru, barang bukti baru ke penyidik, sudah pasti akan diuji dan persesuaikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mempertemukan keluarga Arya Daru beserta penasihat hukum dengan penyidik secara langsung.
Menurutnya, rencana pertemuan itu agar kegelisahan dari keluarga Arya Daru bisa dijawab runut oleh penyelidik. Termasuk menampilkan sejumlah rekaman CCTV secara utuh.
“Ada hal yang harus disampaikan untuk menjelaskan perkara kasus ADP karena dari pihak keluarga belum puas dengan hasil penyelidikan ini,” katanya.
Namun, ia belum merinci kapan pertemuan kedua pihak tersebut bakal berlangsung.
Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban di sebuah kamar kos, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025.













