Pemerintah baru saja menetapkan sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, keracunan MBG masih terus terjadi. Bagaimana solusi yang jitu?
MBG yang menimbulkan keracunan pada sekitar 134 siswa SMP Negeri 8 dan SMA Negeri 3 Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (2/10/2025), menambah deret panjang kasus keracunan MBG di berbagai daerah di Tanah Air.
Adanya kasus keracunan terbaru itu menambah jumlah korban keracunan MBG yang sebelumnya mencapai 6.457 orang seperti yang disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2025).
Berdasarkan keterangan Kepala BGN Dadan Hindayana, penyebab utama kasus tersebut adalah pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, kata Dadan, setiap SPPG harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang membuktikan dapur MBG tersebut telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan dengan benar.
Sertifikat HACCP tersebut juga mesti dilengkapi dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal. Atas mencuatnya kasus keracunan tersebut, pemerintah lantas juga mengambil langkah tegas dengan menutup sementara SPPG yang terbukti melanggar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Ketegasan BGN ini patut diapresiasi, sebab keselamatan anak tidak bisa ditawar. Namun pertanyaan pertama yang perlu publik ajukan adalah: apakah membekukan SPPG yang melanggar SOP cukup untuk menghentikan rangkaian keracunan yang selama ini terjadi?
Dalam pandangan Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, jawaban jujurnya adalah belum. Bagi dia, pembekuan itu ibarat menarik rem darurat ketika mobil menukik, tetapi tidak memperbaiki sistem rem, tidak menambal ban yang aus, dan tidak mengembalikan rasa aman penumpang. “Kita tidak boleh lagi memadamkan api per kasus,” kata Achmad dalam keterangannya kepada Inilah.com dikutip di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Yang harus dibetulkan adalah desain kebijakan dan SOP besar—kontrak, data, struktur pengawasan, serta arsitektur kelembagaan—agar MBG yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto di tahun awal masa jabatannya ini kembali dipercaya dan benar-benar menghadirkan makan bergizi yang aman.
Arsitektur yang Bocor, Bukan Sekadar Dapur yang Lalai
Dalam ulasannya Achmad menilai keracunan MBG yang berulang lintas wilayah jarang murni karena kelalaian individu. Pola yang konsisten menandakan kegagalan desain. Insentif kontrak saat ini terlalu menekankan volume dan harga, bukan keselamatan.
Ketika penyedia SPPG dikejar banyaknya porsi —3.000 porsi— dan rendahnya biaya, ada tiga hal tak kasat mata, yakni suhu, waktu simpan, dan sanitasi, cenderung dikompromikan padahal di situlah benteng terakhir melawan kontaminasi.
Standar teknis memang tertulis, tetapi kendali lapangan tidak real time. Formulir checklist bisa ditandatangani sementara makanan melintasi “zona bahaya” 5–60° Celcius terlalu lama.
Selain itu, pelacakan batch lemah; ketika anak jatuh sakit, butuh waktu berhari-hari untuk mengetahui dari mana bahan berasal, pukul berapa dimasak, siapa yang mengirim, dan sekolah mana saja yang menerima.
Sementara itu, struktur pengawasan terfragmentasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPOM, pemerintah daerah, sekolah, dan SPPG—tidak ada satu komando operasional yang memegang keputusan cepat.
Pergantian tenaga juru masak/handler yang tinggi tanpa lisensi periodik membuat pengetahuan tentang titik kendali kritis sering berhenti di ruang pelatihan, bukan hidup di dapur.
Lebih dari itu Achmad pun mencermatinya pentingnya setiap boks makanan harus memiliki jejak digital: suhu inti saat matang minimal 75°C, lama perjalanan, lokasi, dan waktu serah terima terekam oleh thermologger dan QR yang dipindai di sekolah. Jika data melewati ambang, aplikasi memberi peringatan “no-serve” kepada kepala sekolah.
Ketika ada tiga anak bergejala dalam 24 jam, Incident Command System aktif: stop serve, telusur batch sejenis, amankan sampel simpan 200 gram per menu, uji cepat, dan dalam 72 jam sudah memiliki analisis sebab akar serta tindakan korektif yang diumumkan secara ringkas. “Itulah cara mengubah kejadian dari kasus menjadi perbaikan sistem,” ujar dia menegaskan.
Urgensi Percepatan Perpres MBG
Selanjutnya Achmad menilai percepatan Peraturan Presiden (Perpres) soal Tata Kelola MBG adalah langkah politik yang benar, yakni beralih dari imbauan ke mandat. Namun regulasi hanya kerangka yang membuatnya bernapas adalah tata laksana.
Perpres harus memuat ketentuan transisi yang tegas: jalur cepat sertifikasi dapur pusat, pengakuan sementara terhadap peralatan minimal yang memenuhi batas aman, serta tenggat kapan seluruh SPPG wajib terhubung ke pelacakan digital.
Delegasi wewenang operasional kepada unit pelaksana—Otoritas MBG atau nomenklatur setara—harus eksplisit, agar keputusan no-serve, recall, dan switch menu berbasis risiko bisa diambil dalam jam, bukan pekan.
Anggaran perlu diberi penandaan khusus untuk keselamatan dan digitalisasi: thermologger, dashboard, pelatihan lisensi tenaga, dan jejaring laboratorium. Adapun agar lincah tetapi terukur, pasal-pasal kunci diberi sunset review 12 bulan: apa yang macet diperbaiki, apa yang tidak efektif dipangkas.
Kecepatan akan tercapai bila hari pertama Perpres terbit, aturan teknis tiga serangkai juga terbit, yaitu standar minimum yang langsung berlaku, mekanisme no-serve nasional, dan rencana 90 hari dengan target mingguan yang bisa diinspeksi publik.
Empat Pilar Desain Ulang
Dalam memperbaiki sistem tata kelola MBG, Achmad menjabarkan empat pilar desain ulang. Pilar pertama, yaitu kontrak berbasis keselamatan. Pembayaran dan perpanjangan kerja disyaratkan oleh indikator keselamatan: nol kasus berat, kepatuhan suhu dan waktu, keterlambatan pengiriman yang rendah, skor audit sanitasi minimal 90 sebagai contoh.
Penyedia yang konsisten hijau memperoleh insentif; yang merah otomatis di-hold sampai koreksi tuntas. Performance bond dan asuransi tanggung gugat produk menjadi kewajiban sehingga korban memperoleh kompensasi otomatis tanpa tarik ulur.
Pilar kedua adalah data dan pelacakan. Yaitu menerapkan MBG-Trace: QR per batch dari bahan—olah—kirim—saji; thermologger di setiap cool box. Adapun pilar ketiga adalah struktur pengawasan satu komando. Otoritas MBG menjadi titik akuntabilitas tunggal dan mengoperasikan ICS 72 jam. Begitu ada sinyal klaster, batch serupa dihentikan, sampel diamankan, uji cepat dilakukan, dan komunikasi risiko kepada orang tua dilakukan pada hari yang sama. Publik diberi akses dashboard keselamatan yang menampilkan skor audit, kepatuhan suhu, dan status tindak lanjut.
Sedangkan pilar keempat adalah arsitektur produksi yang ramah risiko. Pemerintah dalam hal ini BGN membangun model hybrid: dapur pusat berlisensi mengolah menu berisiko tinggi, sekolah melakukan finishing dan plating.
Pada hari panas ekstrem atau ketika catatan suhu rapuh, sistem otomatis mengganti menu ke opsi shelf-stable: buah utuh, telur rebus, susu UHT, roti fortifikasi. Dengan begitu, gizi terjaga, risiko mikrobiologi ditekan tanpa mengorbankan layanan.
Peran Puskesmas dan UKS
Lebih jauh dalam ulasannya Achmad juga menyoroti pentingnya melibatkan Puskesmas dan UKS mengubah MBG dari program katering massal menjadi sistem kesehatan masyarakat berbasis data.
Di sini, UKS menjadi sentinel di sekolah, yakni memindai QR batch, mengukur dan mengunggah suhu penerimaan, memastikan penyajian kurang dari satu jam, menyimpan retained sample 200 gram selama 48 jam, serta mencatat gejala standar.
Sedangkan Puskesmas bertindak sebagai food safety officer wilayah, yaitu patroli acak, memverifikasi data logger, melakukan uji cepat ATP, dan berwenang menetapkan no-serve di tempat bila ambang dilanggar.
Data status gizi anak—BB/TB, anemia, absensi karena diare—mengalir dari Puskesmas ke perencanaan menu, sehingga pemerataan gizi berubah dari slogan menjadi operasi lapangan.
Integrasi dengan BMKG dan BPBD memungkinkan kalender risiko gizi-iklim: saat curah hujan tinggi atau gelombang panas, sistem menyarankan peralihan menu yang lebih aman.
Ekosistem Mitra
Dalam perbaikan sistem MBG, BPOM dan jejaring laboratorium perguruan tinggi atau rumah sakit berperan menjadi penjaga mutu melalui uji mikrobiologi periodik dan proficiency testing. Adapun Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota memastikan kontrak berbasis keselamatan berjalan dan menyediakan budget tagging bagi logger, audit, dan pelatihan.
Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan pembinaan UMKM memasok bahan baku dari pemasok terakreditasi. Sedangkan BUMN atau swasta logistik menyediakan rantai dingin dengan SLA pengiriman maksimal tiga jam. Adapun organisasi profesi seperti IDI, IDAI, PERSAGI, Persatuan Sanitarian, dan Ikatan Apoteker bertugas mengembangkan kurikulum lisensi tahunan untuk juru masak, handler, dan driver.
Peran Komite Sekolah dan orang tua menjadi mata kedua melalui kanal pengaduan cepat yang terhubung ke ICS. Transparansi menjadi perekat: dashboard publik menampilkan skor keselamatan per SPPG dan sekolah dengan penanda merah-kuning-hijau agar kepercayaan tumbuh kembali.
Sorotan Mitra Kerja BGN
Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi yang komisinya menjadi mitra kerja BGN juga menyoroti maraknya kasus keracunan MBG yang menyangkut efektivitas dan keberlanjutan MBG. Ia berpendapat beban satu dapur sampai 3.000 porsi per hari terlalu besar. Akibatnya, kualitas makanan sering tidak terjaga, waktu distribusi molor, dan risiko basi meningkat. Maka salah satu opsi yang realistis adalah memecah kuota produksi menjadi lebih kecil, dengan melibatkan lebih banyak penyedia lokal yang memenuhi standar higienitas dan gizi.
Selanjutnya, Ashabul juga sangat mendukung ide pemanfaatan dapur sekolah sebagai basis distribusi MBG. Sebab, hal ini akan jauh lebih efisien, yakni dekat dengan penerima manfaat, bisa dikontrol langsung oleh kepala sekolah dan komite, serta menggerakkan ekonomi lokal di sekitar sekolah. Namun demikian tentunya harus diiringi dengan standar gizi yang terukur dan seragam agar anak-anak di semua daerah mendapat asupan yang seimbang, bukan sekadar kenyang.
Menyangkut soal pengawasan, dia menilai menjadi poin penting. Ia menekankan perlunya sistem pengawasan yang transparan dan partisipatif. Artinya, bukan hanya pemerintah yang memantau, tapi masyarakat, orang tua, dan media juga punya akses untuk melihat kualitas program. “Misalnya melalui aplikasi pelaporan digital atau dashboard publik yang menampilkan data menu, asal bahan, hingga hasil uji sampel makanan,” kata Ashabul dalam keterangannya kepada Inilah.com dikutip di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Kontrak Kepercayaan
MBG adalah kontrak kepercayaan, bukan sekadar program bantuan makanan. MBG bermakna negara diminta menyediakan makanan dari dapur yang tidak dilihat orang tua pada waktu yang tidak mereka saksikan.
Sebagai gantinya, negara wajib menghadirkan sistem yang lebih disiplin dari dapur rumah, yakni kontrak yang menjadikan keselamatan sebagai satu-satunya cara bertahan, data yang berbicara jujur setiap menit, pengawasan satu komando ketika alarm berbunyi, dan arsitektur penyediaan yang mengakui realitas iklim tropis.
Ketika siswa-siswa kembali makan tanpa cemas, publik bisa berkata: negara hadir bukan dengan poster, tetapi dengan sistem yang bekerja.
Bagaimanapun, MBG yang mempunyai tujuan mulia mewujudkan generasi sehat dan cerdas harus tetap berjalan dan berkelanjutan. Namun semua itu dengan catatan penting: harus perbaikan sistem secara menyeluruh dan tentunya tak ada lagi kejadian keracunan! (Obs/Diana Rizky)














