Sahara (kanan) bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki (tengah) di Mapolresta Malang, Kamis (9/10/2025).(Foto: beritajatim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kubu Sahara menyarangkan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang mencuat dalam kasus perseteruan dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim. Sebab isu SARA tersebut terus digoreng oleh warganet di media social (medsos).
“Saya pertegas, ini tidak ada hubungannya dengan persoalan ras dan sebagainya. Ini persoalan konflik biasa, namun kami tidak tahu siapa yang menggoreng kasus ini hingga dikaitkan dengan masalah SARA,” ujar Kuasa hukum Saraha, Zakki seperti, Kamis, (9/10/2025).
Dia mengatakan, selama ini pihak Sahara cenderung pasif dan tidak banyak mengunggah video ke medsos terkait perselisihan dengan Yai Mim.
Menurutnya, sikap tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kondusifitas komplek Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang itu.
“Tidak perlu ada yang dibesar-besarkan, publik bisa menilai sendiri. Bahwa kami selama ini pasif, ini bentuk komitmen kami dengan perangkat RT/RW menjaga kedamaian di Kota Malang,” kata Zakki.
Zakki mengatakan melebarnya isu SARA dalam perseteruan Yai Mim dan Sahara terlalu berlebihan. Dia berharap warganet tidak melebarkan persoalan ini ke isu SARA yang justru berdampak kodusifitas wilayah.
“Terlebih, kini kondisi media sosial (medsos) mulai berkembang ke arah isu rasisme. Ia menganggap bahwa ini terlalu melebar dan berlebihan jika dilihat dari pokok persoalan yang sesungguhnya,” ujar Zakki.
Sebelumnya, aksi saling lapor dilakukan oleh kubu mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim dan Nurul Sahara di Polresta Malang Kota. Langkah ini berawal dari perselisihan kedua warga komplek Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang itu.










